Suasana berlangsungnya Rakornis POM TNI 2026 di Mabes TNI yang diisi dengan paparan narasumber serta diskusi strategis terkait dinamika hukum militer.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Kepala Dinas Provos Korps Marinir (Kadisprov Kormar) Kolonel Marinir Afin Dudun A, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Polisi Militer (Rakornis POM TNI) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Gatot Soebroto, Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkaya wawasan sekaligus memperkuat landasan hukum bagi jajaran Polisi Militer TNI. Rakornis juga diisi dengan ceramah dari narasumber kompeten, antara lain dari Babinkum dan HAM TNI serta akademisi Universitas Nasional.
Materi yang disampaikan mencakup peran strategis Polisi Militer TNI dalam mewujudkan TNI Prima menuju Indonesia maju dan berdaulat, dinamika peradilan militer di era KUHP baru, serta sinkronisasi berbagai regulasi hukum, seperti KUHP, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997, dan KUHAP terbaru.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, S.IP., dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kehormatan korps serta membangun Polisi Militer TNI yang berintegritas, profesional, dan modern.
Menurutnya, Rakornis ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam pelaksanaan fungsi penegakan hukum militer. Ia juga menekankan bahwa berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor 109 Tahun 2022, setiap kejadian menonjol yang melibatkan prajurit TNI harus dilaporkan secara berjenjang hingga ke Puspom TNI, guna memastikan pimpinan memperoleh informasi yang akurat, cepat, dan terkini.
Melalui Rakornis ini diharapkan terbangun kesamaan langkah dan soliditas yang semakin kuat antar unsur POM TNI, sehingga mampu mewujudkan prajurit TNI yang disiplin, loyal, dan siap menjalankan setiap penugasan demi kejayaan bangsa dan negara. (red)







Be First to Comment