JAKARTA, NP – Komandan Pangkalan Utama TNI AL III (Danlantamal III), Brigjen TNI (Mar) Hermanto, S.E., M.M. menghadiri Rakorsus Tingkat Menteri membahas tentang Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Dease – 19 di ruang Pola Bappeda Gedung Blok G Lantai 2 Balaikota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis,(13/8/2020).
Rapat Koordinasi Khusus dilaksanakan secara virtual dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD. Diikuti sejumlah pembicara diantaranya Menteri Dalam Negeri, Waka BIN, Menko Perekonomian, Menteri Kominfo dan Kepala BNPB. Presiden Joko widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Inpres No. 6 tahun 2020 ini merupakan langkah untuk memastikan protocol kesehatan diterapkan secara disiplin dan patuh oleh semua pihak. Maka dibentuklah Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19, dimana Personel TNI dilibatkan dalam pendisiplinan protocol kesehatan disesuaikan dengan rancangan operasi yang dibuat oleh Pemda. Dalam inpres tersebut Presiden meminta Polri bersinergi dengan TNI serta Pemda dalam melakukan Patroli.
Selesai melaksanakan Rakorsus secara virtual, dilanjutkan Rapat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membahas Update status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ruang Pola Bappeda Gedung Blok G lantai 2 Balaikota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.(Pen)
Be First to Comment