Press "Enter" to skip to content

Tragedi Koroway Batu: PGI Desak Penyelidikan Tuntas Penembakan Pesawat Smart Air

Social Media Share

Ilustrasi – Gedung Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Jakarta. (Foto:Ist)

JAKARTA, NP – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras penembakan pesawat sipil Grand Caravan PK–SNR milik PT Smart Air Aviation yang melayani rute Tanah Merah–Danauwage Koroway Batu, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

Peristiwa tragis terjadi pada 11 Februari 2026 sekitar pukul 12.38 WIT saat pesawat mendarat di Bandara Koroway Batu. Dua awak pesawat, pilot Capt. Egon dan kopilot Capt. Baskoro, tewas dalam insiden itu. Laporan menyebutkan, keduanya sempat menyelamatkan diri bersama 13 penumpang lain ke area hutan sebelum ditangkap orang tak dikenal, diseret ke landasan, dan ditembak hingga meninggal dunia. Ketiga belas penumpang lainnya selamat.

Menanggapi peristiwa ini, Ketua Umum PGI Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty dalam press release, Kamis (12/2/2026) mengatakan, “Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas wafatnya kedua awak pesawat. Kekerasan terhadap warga sipil ini adalah pelanggaran berat hak asasi manusia dan tidak dapat diterima. Negara wajib menegakkan hukum, mengusut tuntas kasus ini, serta memastikan keselamatan warga sipil di wilayah konflik.”

PGI menegaskan sikapnya:

  • Menyampaikan dukacita dan mendoakan keluarga korban agar diberikan penghiburan dan pengharapan.
  • Mengecam keras semua bentuk kekerasan terhadap warga sipil, termasuk pembunuhan awak pesawat, yang merupakan pelanggaran hak hidup yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
  • Mendesak negara melakukan penyelidikan cepat, menyeluruh, independen, dan imparsial, mencegah eksekusi di luar hukum, dan menegakkan akuntabilitas bagi pelaku.
  • Meminta penghentian operasi militer di wilayah sipil dan menegaskan kewajiban negara melindungi seluruh warga tanpa diskriminasi.
  • Menilai pendekatan militer meningkatkan risiko pelanggaran HAM dan memperpanjang siklus kekerasan, terutama bagi kelompok rentan seperti guru, tenaga kesehatan, dan pekerja kemanusiaan.
  • Menegaskan pengalaman lebih dari lima dekade menunjukkan pendekatan militeristik tidak menghasilkan solusi berkelanjutan, melainkan memperdalam ketidakpercayaan, trauma kolektif, dan ketidakadilan struktural di Papua.
  • Menekankan dialog inklusif, bermakna, dan berbasis HAM sebagai satu-satunya jalan penyelesaian konflik, termasuk pengakuan penderitaan korban, jaminan ketidakberulangan, dan pemulihan hak dasar masyarakat Papua.

PGI menegaskan, perdamaian yang adil dan berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui penghormatan terhadap martabat manusia, perlindungan warga sipil, akuntabilitas hukum, dan komitmen nyata terhadap prinsip hak asasi manusia secara universal. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *