Menag Nasaruddin Umar menyapa salah satu korban luka di RS Grestelina, Minggu (31/8/2025).(Ist)
MAKASSAR, NP — Menteri Agama Nasaruddin Umar menjenguk sejumlah korban kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar yang terjadi saat aksi unjuk rasa, pekan lalu. Kunjungan dilakukan di RS Grestelina, Makassar, Minggu (31/8/2025).
Kepada korban dan keluarga, Nasaruddin menyampaikan empati dan menyerahkan bantuan sosial. Ia juga menyampaikan pesan duka dari Presiden Prabowo Subianto.
“Saya datang ke sini atas keinginan pribadi dan juga mewakili Presiden Prabowo yang menyampaikan duka cita kepada para korban dan keluarga,” kata Nasaruddin, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Senin (1/9/2025).
Tiga pasien yang masih dirawat di RS Grestelina adalah Herianto (28), warga Lembang Utara; Arief Rahman Hakim (28), warga Jalan Kenangan 2; dan Sahabuddin (47), warga BTN Mangga Tiga. Dua pasien lain, yakni Agus (30), warga Sanro Bone, Takalar, dan Fasruddin (50), warga Jalan Gajah, telah diperbolehkan pulang.
Selain menjenguk korban luka, Nasaruddin juga melakukan takziah ke rumah duka almarhum Muh. Akbar Basri alias Abay (27), staf DPRD Makassar yang turut menjadi korban jiwa dalam insiden ini.
Total korban meninggal dunia tercatat tiga orang, yakni:
* Syahrina Wati (25), staf DPRD Makassar
* Muh. Akbar Basri alias Abay (27), staf DPRD Makassar
* Saiful Akbar (43), Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah
Sementara itu, korban luka mencapai sepuluh orang. Beberapa di antaranya mengalami luka berat, seperti Budi Haryadi (30), anggota Satpol PP, yang masih dalam kondisi kritis di RS Primaya; dan Rusdamdiyansyah (25), yang dirawat dengan pendarahan di kepala di RS Ibnu Sina. Seorang anggota TNI, Melki Yosua, juga mengalami luka di bagian kepala.
Menag berharap peristiwa serupa tidak terulang. “Saya berharap ini yang terakhir kalinya terjadi,” ujarnya.
Kedatangan Menag disambut keluarga pasien. Beberapa di antaranya tampak emosional saat menceritakan kembali peristiwa kebakaran yang menewaskan dan melukai sejumlah orang itu.(red)







Be First to Comment