Press "Enter" to skip to content

Menag Klarifikasi Penggunaan Pesawat Khusus ke KPK

Social Media Share

Menag  Nasaruddin Umar memberikan keterangan kepada wartawan usai mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (23/2/2026), terkait penjelasan penggunaan pesawat khusus saat kunjungan tugas ke Sulawesi Selatan.(Foto: Ist)

JAKARTA, NP — Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/2/2026). Kedatangannya untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026 guna meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.

Di awal keterangannya, Menag menyampaikan bahwa dirinya bukan kali pertama berkunjung ke KPK. Ia mengungkapkan, sebelumnya pernah menyerahkan pemberian dari seseorang yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, ia juga beberapa kali berkonsultasi dengan lembaga antirasuah tersebut.

“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu,” ujar Menag di kantor KPK, Jakarta, dalam keterangan tertulis.

Menag bersyukur pertemuannya dengan KPK berlangsung lancar. Ia mengapresiasi KPK yang memberikan ruang untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi pembelajaran bagi teman-teman lain. Mari kita mendukung seluruh gagasan yang telah disosialisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara negara yang baik,” ajaknya.

Ia juga menegaskan pentingnya melaporkan setiap hal yang berpotensi menimbulkan keraguan (syubhat).

“Laporkan apa pun yang mungkin syubhat bagi kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan pelaporan ini menjadi contoh yang baik bagi siapa pun yang menjadi penyelenggara negara,” tegasnya.

Jubir KPK: Teladan Positif

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pelaporan dugaan gratifikasi sejak awal yang dilakukan Menteri Agama menjadi teladan positif bagi setiap penyelenggara negara untuk melaporkan setiap penerimaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Langkah itu juga menjadi bentuk mitigasi dini.

“Kita melakukan pencegahan, khususnya terkait konflik kepentingan yang barangkali ke depan bisa muncul,” ujarnya.

Budi menggarisbawahi tiga hal yang disampaikan Menteri Agama. Pertama, pentingnya komitmen kuat seorang menteri sebagai penyelenggara negara dalam memberantas korupsi, terutama melalui upaya pencegahan dengan melaporkan gratifikasi sejak awal.

Kedua, langkah tersebut menjadi teladan positif, tidak hanya di lingkungan Kementerian Agama, tetapi juga bagi seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. “Kita sejak awal melakukan mitigasi, khususnya pencegahan korupsi,” katanya.

Ketiga, hal ini menjadi edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lain kepada penyelenggara negara maupun ASN.

“Ini juga menjadi pesan kepada publik agar tidak memberikan sesuatu yang berpotensi menjadi gratifikasi,” tandasnya. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *