Press "Enter" to skip to content

Kementerian ATR/BPN Sambut Baik Kolaborasi Program Padat Karya Pangan Kementerian Koperasi dan UKM pada Lokasi TORA

Social Media Share

JAKARTA, NP – Pandemi Covid-19 telah berdampak luas terhadap perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), melalui program Padat Karya Pangan (PKP), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik Kementerian/Lembaga, swasta, lembaga pendamping dan lainnya, termasuk dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Program PKP bertujuan untuk menggerakkan kelompok masyarakat dan petani untuk menggarap lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), ketahanan pangan dan substitusi impor (jagung dan beras), mendorong penguatan koperasi pangan dan penciptaan lapangan kerja di perdesaan. Adapun nilai bantuan PKP sebesar Rp2,4 juta dikali 20 orang (menggunakan syarat minimal anggota koperasi, data by name by address dari Kementerian ATR/BPN). Dana PKP hanya untuk tanaman jangka pendek dan atau bisa dipanen dalam 3 (tiga) bulan.

Kementerian ATR/BPN, melalui Direkorat Landreform, Ditjen Penataan Agraria menyambut baik kolaborasi kegiatan dari Kementerian KUKM dan langsung melakukan pendataan. Sebagai langkah awal, Direktur Landreform, Sudaryanto dan tim melakukan survei pada 3 (tiga) lokasi TORA di Jawa Barat yang sudah melaksanakan penataan aset melalui kegiatan Redistribusi Tanah, Kamis-Jumat (6-7 Agustus 2020).

Tiga lokasi awal yang disurvei adalah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi. Lokasi pertama, berada di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur yang merupakan lokasi Redistribusi Tanah tahun 2016, sebanyak 536 bidang, luas 345 ha, terdapat sekitar 1.600 petani, berasal dari tanah bekas HGU PT Tenggara. Saat ini di lokasi tersebut ditanami petani dengan tanaman cabai merah, tomat, kol, bawang daun, pakcoy, jagung, dan brokoli. Terdapat beberapa kelompok tani (Poktan) dan telah terbentuk Koperasi Cipendawa Lestari, lahan yang juga tersedia serta petani bersedia ikut program sehingga memenuhi kriteria program PKP.

Lokasi kedua, berada di 4 (empat) desa, yaitu Desa Pancawati, Desa Cimande (Kecamatan Caringin), Desa Cibeduk dan Desa Bojong Murni (Kecamatan Ciawi), Kabupaten Bogor yang merupakan lokasi Redistribusi Tanah tahun 2016, sebanyak 1.489 bidang, luas 255 ha, sekitar 672 petani, berasal dari tanah bekas HGU PT Rejo Sari. Di lokasi tersebut ditanami petani dengan tanaman cabai, tomat, kol, jagung, bawang daun, dan pakcoy. Terdapat juga peternakan sapi perah, sapi potong, dan ayam. Beberapa kelompok tani (Poktan) dan juga koperasi At-Taubah telah ada, lahan juga tersedia dan sebagian besar petani bersedia ikut program sehingga memenuhi kriteria program PKP.

Lokasi ketiga, berada di 5 (lima) desa, yaitu Desa Warungkiara, Desa Sukaharja, Desa Bojong Kerta, Desa Kerta Mukti dan Desa Sirna Jaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi yang merupakan lokasi Redistribusi Tanah tahun 2019. Terdapat 1.507 bidang tanah dengan luas 320 ha dan sekitar 1.507 petani, yang tanahnya berasal dari tanah bekas HGU PT Sugih Mukti. Di lokasi tersebut ditanami petani dengan tanaman pisang, jagung, singkong, karet, dan lain-lain. Terdapat beberapa kelompok tani (Poktan), dan juga Koperasi Warungkiara. Adanya lahan yang tersedia dan petani bersedia ikut program, sehingga memenuhi kriteria program PKP.

“Kelengkapan data lokasi Redistribusi Tanah pada provinsi lain secara paralel juga disiapkan,” ungkap Sudaryanto. Diharapkan melalui kolaborasi program PKP, perdesaan yang memiliki potensi sebagai penyangga pertumbuhan ekonomi nasional khususnya di bidang ketahanan pangan dapat terjaga.(rls)

 

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *