Gedung Layanan Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, menjadi pusat layanan umat beragama dari berbagai agama. (Foto: Kemenag)
JAKARTA, NP – Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Penetapan Alih Status Penggunaan (ASP) Gedung di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Meski begitu, pegawai Kementerian Agama tetap bekerja di gedung yang juga menjadi pusat layanan umat berbagai agama.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan di Jakarta, Kamis (11/2/2026), bahwa pegawai Kemenag tetap menempati gedung tersebut. “Gedung di Jalan M.H. Thamrin adalah rumah layanan umat beragama. Di sana ada ASN pada Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta Pusat Bimbingan Khonghucu,” ujarnya dikutip laman resmi Kemenag, Jumat (13/2/2026).
Menurut Thobib, Surat Penetapan ASP yang diterbitkan Kemenkeu mengalihkan tanggung jawab pencatatan, pemeliharaan, dan pengamanan gedung ke Kementerian Haji dan Umrah.
Namun, pembagian penggunaan ruang tetap sama: 12 lantai untuk Kemenag (1.996 pegawai) dan 7 lantai untuk Kemenhaj (sekitar 400 pegawai). Lantai 1 atau lobi digunakan bersama. “Jadi, Surat Penetapan ASP ini tidak mengubah skema pembagian ruang sebelumnya,” jelas Thobib.
Filosofi Gedung
Thobib menambahkan, gedung Kemenag di Jalan M.H. Thamrin dibangun pada era Menteri Agama K.H. Saifuddin Zuhri dan mulai digunakan 1 Mei 1963. Pada 2007, gedung lama dirobohkan karena audit struktur menunjukkan tidak layak ditempati. Saat itu, Kemenag dipimpin Muhammad Maftuh Basyuni (alm).
Pembangunan gedung baru dimulai 12 September 2007 dengan desain tropikal bernuansa Islam oleh tim arsitek Pandega Weharima. Bentuk belah ketupat melambangkan kerukunan dan persatuan umat beragama. Direktorat Jenderal Bimas Agama dari berbagai agama dan Pusat Bimbingan Khonghucu berada di satu lokasi untuk memudahkan komunikasi dan pembinaan kerukunan.
“Gedung ini layaknya rumah layanan umat beragama, tidak hanya Islam,” tandas Thobib. (red)







Be First to Comment