Press "Enter" to skip to content

Kasus Penipuan Pekerja Migran di Sihanoukville, Pemerintah Didesak Usut Mafia Rekrutmen Pekerja

Social Media Share

Ilustrasi – Pekerja Migran. (Foto: canva)

JAKARTA, NP- Untuk kesekian kalinya kasus penipuan terhadap pekerja migran Indonesia kembali terjadi.

Kali ini, sebanyak 60 Warga Negara Indonesia/WNI yang mencoba peruntungan dengan menjadi pekerja migran untuk mencari pekerjaan menjadi korban penipuan lowongan pekerjaan. Mereka diduga disekap di Sihanoukville, Kamboja.

Menyikapi itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah Indonesia segera memulangkan 60 WNI tersebut, dan menelusuri adanya dugaan mafia rekrutmen pekerja migran Indonesia/PMI nonprosedural untuk bekerja di perusahaan investasi maupun teknologi informasi di Kamboja.

“Meminta pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan pemerintah dan kepolisian Kamboja untuk bergerak cepat dalam mengusut kasus tersebut, dikarenakan kasus tersebut sudah masuk ranah pidana dan mengarah ke dugaan perdagangan orang ini. MPR juga meminta Polri mengusut dan membongkar jaringan perekrut WNI yang berada di wilayah hukum Indonesia hingga ke akarnya,” tegas Bamsoet, Senin (1/8/2022).

Ke depan, pemerintah diminta memperbaiki proses penyaringan tenaga kerja dalam negeri yang cenderung dinilai masih lemah, dan bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk mencegah adanya tenaga kerja Indonesia yang masuk secara ilegal ke luar negeri.

Bamsoet mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dan tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan jalur nonprosedural.

Untuk itu, pimpinan MPR meminta pemerintah, dalam hal ini Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja memberikan edukasi kepada masyarakat, utamanya yang akan bekerja sebagai PMI di luar negeri, untuk memahami secara betul dan menyeluruh terkait perekrutan dan pemberangkatan PMI ke luar negeri melalui jalur resmi atau prosedural.

Pemerintah juga harus mengoptimalkan kolaborasi dan peran keanggotaan Indonesia dalam Reguler Governing Body (GB) International Labour Organization (ILO) periode 2021-2024 dari Government Electoral College, dalam hal perbaikan secara menyeluruh kondisi ketenagakerjaan Indonesia.(har)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *