Press "Enter" to skip to content

Film “Suamiku, Lukaku” Jadi Sarana Kampanye Pelaporan Aman Kasus KDRT

Social Media Share

Foto bersama tim WCC Puantara, produser, sutradara, dan aktor film Suamiku, Lukaku setelah acara diskusi KDRT. (Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Women’s Crisis Center (WCC) Puantara bekerja sama dengan SinemArt, the Big Pictures, dan Tarantella Pictures menggelar preview film Suamiku, Lukaku sekaligus diskusi terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jakarta, Jumat (9/1/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi pembuka rangkaian peringatan Hari Perempuan Internasional.

Acara yang berlangsung di SCTV Tower, Jakarta, bertema “Melalui Film, Menguatkan Pelaporan Yang Aman Untuk Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga”. Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Dr. Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H., Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherwati, S.H., produser dan sutradara film Sharad Sharan, aktor Gusti Pratama, serta advokat WCC Puantara Siti Husna Lebby Amin, S.H., M.H.

Aktor, produser, serta aktivis perempuan berbagi pandangan mengenai upaya perlindungan korban KDRT di acara preview film Suamiku, Lukaku.(Foto: Ist)

Sharad Sharan menjelaskan bahwa ide film Suamiku, Lukaku diangkat dari kisah nyata dengan tujuan mendorong perempuan korban KDRT berani bersuara. “Film ini mendapat respon positif di Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Singapura. Semoga bisa menolong banyak perempuan,” kata Sharad dalam keterangan tertulis, Senin (12/1/2026).

Aktor Gusti Pratama, yang berperan sebagai Mustafa, berbagi pengalaman pribadinya terkait teman masa sekolah yang menjadi korban KDRT. Ia berharap film ini mendorong lebih banyak korban untuk berani melapor dan berbicara.

Sri Nurherwati menyoroti bahwa kasus KDRT belum menjadi prioritas penanganan LPSK berdasarkan regulasi saat ini. “KDRT yang tidak mengancam nyawa sering masuk kategori tindak pidana lain, sehingga perlindungan bagi korban menjadi tidak maksimal,” ujarnya.

Siti Husna Lebby Amin menambahkan, proses penanganan kasus KDRT di Indonesia saat ini masih tersebar dan melelahkan bagi korban. Ia menekankan pentingnya sistem pelaporan terpadu yang memudahkan korban mendapatkan perlindungan hukum, layanan kesehatan, dukungan psikologis, hingga pemulihan sosial dan ekonomi.

Para peserta dari berbagai organisasi perempuan, lembaga layanan, dan komunitas menyimak pemaparan narasumber terkait KDRT.(Foto: Ist)

Dari sisi kepolisian, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo mengatakan Polri tengah mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. “Tanggal 15 Januari, kami akan meluncurkan direktorat reserse khusus kasus PPA dan PPO di 11 Polda dan 22 Polres, dipimpin polisi wanita,” ujar Rita. Ia menambahkan, korban sering mencabut laporan karena pertimbangan ekonomi atau kasihan, sehingga edukasi dan percepatan layanan sangat penting.

Suamiku, Lukaku, yang disutradarai oleh Viva Westi dan Sharad Sharan, menampilkan Ayu Azhari, Acha Septriasa, Baim Wong, Raline Shah, dan Mathias Muchus. Film ini tidak hanya menghibur, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran publik akan KDRT, mendorong korban bersuara, dan menginspirasi kebijakan perlindungan perempuan.

Menurut Komnas Perempuan, pada 2023 tercatat lebih dari 339.000 kasus kekerasan terhadap perempuan, mayoritas terjadi di ranah domestik. Banyak korban memilih diam karena stigma, rasa takut, dan keterbatasan akses pada dukungan hukum dan sosial. Film Suamiku, Lukaku diharapkan menjadi pemicu perubahan, mempersatukan masyarakat, dan mendorong perempuan untuk hidup bebas dari rasa takut. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *