Press "Enter" to skip to content

Ditjen Hubdat Canangkan Zona Integritas, Tekankan Pelayanan Bersih dan Antikorupsi

Social Media Share

Suasana kegiatan Pencanangan Zona Integritas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (25/5/2026).(Foto: Ist)

JAKARTA, NP — Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (25/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal percepatan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam pelayanan publik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas merupakan ikrar dan komitmen bersama untuk melakukan reformasi yang nyata, menyeluruh, dan berkelanjutan di sektor perhubungan darat. Menurutnya, reformasi diperlukan guna meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memenuhi kebutuhan publik yang terus berkembang.

“Masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, mudah diakses, dan bebas dari praktik penyimpangan. Oleh karena itu, kita tidak boleh terjebak dalam pola kerja lama yang lambat dan kaku. Kita harus menjadi organisasi yang adaptif, responsif, dan lincah dalam menjawab kebutuhan publik,” ujar Aan dalam siaran pers, Senin (25/5/2026).

Aan menegaskan, pembangunan zona integritas harus dilaksanakan secara serentak, menyeluruh, dan konsisten di seluruh satuan kerja di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat. Ia meminta pimpinan unit kerja menjadi teladan sekaligus motor perubahan mindset dan culture set aparatur, dari mentalitas ingin dilayani menjadi siap melayani masyarakat.

Selain itu, Aan menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelayanan. Ia menyebut masih terdapat keluhan masyarakat terkait praktik transaksional dalam pelayanan publik sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh di setiap satuan pelayanan.

“Saya garis bawahi, tidak boleh ada ruang bagi praktik transaksional dan penyalahgunaan wewenang. Secara faktual masih ada keluhan-keluhan dari masyarakat terkait pelayanan, jadi tolong dikoreksi dan dievaluasi pelayanan yang diberikan di semua unit pelayanan,” katanya.

Menurut Aan, reformasi pelayanan dan pengawasan juga perlu diperkuat melalui digitalisasi, termasuk penguatan integrasi sistem data dan pengendalian internal yang ketat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menyederhanakan birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Ia menambahkan, peran satuan penjamin mutu dan pengawasan internal harus dioptimalkan agar pengawasan dapat dilakukan secara real time dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Aan menegaskan arah kebijakan di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat harus berorientasi pada peningkatan keselamatan masyarakat. Setiap unit kerja diminta memiliki target kinerja keselamatan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Keselamatan transportasi jalan harus menjadi prioritas utama. Setiap kebijakan dan program harus berorientasi pada upaya menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat. Kegiatan pengawasan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai SOP yang ada, serta tetap mengutamakan integritas karena integritas pegawai adalah harga mati,” ujar Aan.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Pernyataan Komitmen Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat, serta Deklarasi Anti-Pungutan Liar.

Selain itu, diberikan penghargaan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 kepada Terminal Tipe A Patria Blitar dan BPTD Kelas II Jawa Timur. Penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman RI juga diberikan kepada Direktorat Angkutan Jalan serta Direktorat Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan. Kegiatan turut diisi dengan sharing session.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Djarot Tri Wardhono; Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Arif Toha; Sesditjen Perhubungan Darat, Ernita Titis Dewi; serta Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Nurhasni sebagai pemateri dalam sharing session. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *