JAKARTA, NP – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan, pada 2021 nanti BKKBN akan mengajukan perubahan yang mendasar dari sisi indikator kinerja. Nantinya, ukuran keberhasilan tidak hanya dilihat dari kuantitas, tetapi juga harus kualitas.
“Saya berharap Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (disingkat Kementerian PPN/Bappenas) dan Kementerian terkait menyetujui, bahwa sudah waktunya BKKBN tidak hanya mengukur keberhasilannya dari ukuran kuantitas, tetapi juga harus kualitas. Misalnya, saat ini belum ada indikator menjaga jarak kelahiran antar anak agar bisa menghasilkan anak berkualitas,” ujar Hasto Wardoyo kepada wartawan usai melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional melalui Mekanisme Penyetaraan di Lingkungan BKKBN, di Kantor BKKBN Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Terkait pelantikan jabatan di jajaran BKKBN, Hasto mengatakan bahwa penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Prosedur yang panjang harus dipotong. Birokrasi yang panjang harus dipangkas. Eselonisasi harus disederhanakan.
“Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi,” ujar Hasto Wardoyo mengutip pidato Presiden pada Sidang Paripurna MPR RI dalam rangka Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2019 – 2024.
Hasto menjelaskan, jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Dalam rangka mencapai tujuan nasional, Hasto menambahkan, dibutuhkan Pegawai Negeri Sipil dengan mutu profesionalisme yang memadai, berdayaguna dan berhasil guna dalam melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan.
“Untuk itu, Pegawai Negeri Sipil perlu dibina dengan sebaik-baiknya atas dasar sistem karier dan sistem prestasi kerja,” ujar Hasto dalam sambutannya di depan para pejabat di lingkungan BKKBN yang dilantik.
Pelantikan itu terdiri atas 927 orang pejabat jabatan fungsional dengan 21 nama jabatan; tujuh orang jabatan fungsional melalui inpassing; Sembilan orang Kepala UPT Balai Diklat, pengangkatan dalam jabatan administrasi; dan enam orang Kepala Sub Bagian tata usaha provinsi, pengangkatan dalam jabatan administrasi.
Pelantikan bagi pejabat fungsional ini merupakan tindak lanjut pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dalam rangka peningkatan kapasitas dan pengembangan karier pegawai. Jabatan fungsional pada hakekatnya memiliki keunggulan yang seimbang termasuk dalam segi hak dan kewajiban serta beban tanggungjawab yang tidak ringan.
“Namun sejalan dengan kemajuan jaman yang semakin mengarah kepada suasana profesionalisme jabatan, jabatan fungsional sudah menjadi jabatan unggulan yang lebih diperhitungkan di masa mendatang,” terang Hasto.
Spirit untuk memberikan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, lanjut Hasto, mempunyai dua makna besar. Yaitu meningkatkan kinerja pencapaian indikator dengan lebih baik, lebih cepat, lebih fokus; dan memperoleh kesejahteraan yang lebih baik. Kesejahteraan dimaksud dalam bentuk kenaikan pangkat.
“Harapan saya bisa dua tahun naik pangkat. Kinerja fungsionalnya sebagai pendukung kenaikan pangkatnya. Dan tentu ke depan kami sangat ingin sekali memberikan jerih payah dengan bentuk tunjangan kinerja yang sesuai,” kata Hasto. Hasto menegaskan, bahwa pelantikan ini untuk menempatkan seseorang berdasarkan keahliannya atau the right man and the right place. “Namun, tugas-tugas administrasi tetap dijalankan oleh mereka,” terang Hasto. Dengan penajaman kinerja ini, telah membawa dampak positif bagi kinerja BKKBN.
“Kinerja BKKBN akan semakin lincah sebagai lembaga yang melakukan perubahan perilaku masyarakat,” ujar Hasto menutup penjelasannya. (rls)
Be First to Comment