Kawasan perlintasan sebidang di Bekasi Timur yang menjadi bagian dari fokus peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur. Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban menyeluruh perlintasan sebidang di seluruh Indonesia guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang dengan skala prioritas.
“Sebagaimana arahan Presiden, kami akan melakukan penertiban di lintasan sebidang. Kita segerakan dengan mengatur skala prioritas,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Kamis (30/4/2026), dalam keterangan tertulis.
Menhub Dudy menegaskan, penertiban dilakukan secara ketat melalui pendataan dan inventarisasi lapangan, termasuk status kewenangan jalan, kondisi penjagaan, serta aspek keselamatan lainnya. Upaya ini melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, Ditjen Bina Marga, dan PT KAI.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) per 30 April 2026, terdapat 4.046 perlintasan sebidang di jalur aktif seluruh Indonesia, dengan 1.903 di antaranya belum dijaga. Penanganan dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari penutupan perlintasan liar, pembangunan overpass atau underpass, pemasangan palang pintu, hingga penambahan petugas dan fasilitas keselamatan.
Pemerintah juga telah menetapkan 10 lokasi prioritas jangka pendek dan 50 lokasi prioritas jangka menengah. Penentuan prioritas didasarkan pada riwayat kecelakaan atau insiden nyaris tabrakan, volume lalu lintas, frekuensi perjalanan kereta, kondisi geografis yang membahayakan, serta status perlintasan yang tidak terjaga.
Selain itu, Menhub mengimbau masyarakat untuk tidak membuat atau membuka kembali perlintasan liar tanpa izin, karena dapat membahayakan perjalanan kereta api dan mengganggu jarak pandang masinis.
“Perlintasan resmi telah memenuhi standar keselamatan, termasuk dilengkapi palang pintu dan sensor otomatis yang mendeteksi kedatangan kereta,” jelasnya.
Menhub juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi rambu di perlintasan sebidang dan tidak menerobos palang pintu yang telah tertutup.(red)







Be First to Comment