Press "Enter" to skip to content

Preview Film “Suamiku, Lukaku” Dorong Edukasi Pencegahan KDRT di Majelis Taklim

Social Media Share

Suasana preview film Suamiku, Lukaku dan diskusi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diselenggarakan WCC Puantara bersama Harakah Majelis Taklim (HMT) di Jakarta, Minggu (8/2/2026).(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Women’s Crisis Center (WCC) Puantara berkolaborasi dengan Harakah Majelis Taklim (HMT), SinemArt, The Big Pictures, dan Tarantella Pictures menggelar preview film Suamiku, Lukaku serta diskusi pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam rangka peringatan Hari Perempuan Internasional 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Jakarta, Minggu (8/2/2026).

Preview film Suamiku, Lukaku menjadi pengantar diskusi bertema “Majelis Taklim sebagai Pilar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dalam Rumah Tangga: Strategi Edukasi melalui Film Suamiku, Lukaku.”

Diskusi yang dipandu Ketua Pengurus WCC Puantara Natania Theora ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Ustadz Dr. Nur Rofiah, Bil., UZM; Advokat WCC Puantara Siti Husna Lebby Amin, S.H., M.H.; sutradara film Suamiku, Lukaku Viva Westi; intimacy coordinator Putri Ayudya; aktor Ayu Azhari; serta psikolog Universitas Indonesia Nathanael Elnadus Johanes Sumampouw, M.Psi., M.Sc.

Ketua Pembina Pengurus Pusat HMT Dr. Hj. Ida Fauziah, M.Si., mengapresiasi SinemArt yang dinilai berhasil menyampaikan realitas kasus KDRT melalui medium film. “Dengan diangkat ke dalam seni perfilman, masyarakat akan lebih tersadarkan,” ujar mantan Menteri Ketenagakerjaan itu dalam siaran pers, Rabu (11/2/2026).

Ketua Pembina WCC Puantara Siti Mazumah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa film Suamiku, Lukaku menggambarkan relasi kuasa dalam rumah tangga yang kerap luput disadari. “Relasi tersebut terlihat jelas meski tidak ditampilkan secara utuh,” katanya.

Peserta tampak menyimak preview film Suamiku, Lukaku yang dilanjutkan diskusi pencegahan dan penanganan KDRT dalam rangka Hari Perempuan Internasional 2026 di Jakarta, Minggu (8/2/2026).(Foto: Ist)

Sutradara Viva Westi menjelaskan film ini berangkat dari kegelisahan atas banyaknya cerita KDRT yang didengar. “Kami berharap film ini ditonton luas dan dapat mendorong perubahan, khususnya bagi perempuan penyintas KDRT,” ujarnya. Film berdurasi 90 menit ini melalui riset mendalam terhadap penyintas, serta pendampingan pakar untuk adegan kekerasan dan intim.

Putri Ayudya menjelaskan perannya sebagai intimacy coordinator dilakukan sesuai standar internasional. “Setiap detail dikomunikasikan dan disepakati bersama para pemain melalui wawancara keintiman,” jelasnya.

Psikolog UI Nathanael Sumampouw menilai relasi tokoh dalam film tersebut merupakan satu dari banyak potret hubungan suami istri yang mengandung kekerasan. Ia juga mengajak peserta diskusi menyampaikan pandangan mereka secara interaktif.

Ayu Azhari, yang memerankan Fiqiah—ibu dari Aminah—menyampaikan bahwa tokoh tersebut juga korban KDRT yang memilih diam dalam waktu lama. “Kita harus memecah kesunyian. Kekerasan tidak boleh ditoleransi karena berdampak pada kesehatan fisik dan mental,” ujarnya.

Melalui film ini, peserta juga mendapat informasi mengenai langkah penanganan KDRT, termasuk layanan konsultasi psikologi dan hukum gratis di WCC Puantara. “Dalam UU KDRT, satu orang saksi korban sudah cukup untuk penanganan kasus,” kata Siti Husna.

Ustadz Dr. Nur Rofiah menegaskan pentingnya perspektif Islam yang menolak segala bentuk kezaliman. “Salah satu strategi penghapusan kekerasan adalah berhenti menormalisasikannya,” tegasnya.

Pembina Pengurus Pusat HMT Rustini Muhaimin Iskandar menilai film sebagai medium dakwah yang efektif. “Saya berharap bukan hanya ibu-ibu, tetapi juga para suami menonton film ini agar menyadari dampak perlakuan terhadap pasangan,” katanya. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *