Petugas KAI Daop 7 Madiun memberikan imbauan kepada warga yang berada di sekitar jalur kereta api agar tidak menjadikan rel sebagai lokasi ngabuburit.(Foto: Ist)
MADIUN, NP – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sepanjang jalur kereta api, khususnya selama bulan suci Ramadhan. Fenomena “ngabuburit” atau menunggu waktu berbuka puasa di sekitar rel dinilai membahayakan keselamatan jiwa serta berpotensi mengganggu keamanan dan kelancaran perjalanan kereta api.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026), menyampaikan bahwa kecenderungan masyarakat berkumpul di area jalur KA meningkat pada momen selepas sahur maupun menjelang berbuka puasa, terlebih saat masa libur sekolah di awal dan akhir Ramadhan.
“Kami mengingatkan kembali bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk beraktivitas selain kepentingan operasional perkeretaapian. Area tersebut merupakan zona bahaya yang harus steril dari kerumunan maupun kegiatan masyarakat,” tegas Tohari.
Aspek Hukum dan Sanksi
Tohari menegaskan, larangan beraktivitas di jalur rel bukan sekadar imbauan moral, melainkan ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Berdasarkan Pasal 181 ayat (1), setiap orang dilarang:
- Berada di ruang manfaat jalur kereta api;
- Menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel;
- Menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 199, yakni pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp15.000.000.
Patroli dan Sosialisasi Ditingkatkan
Sebagai langkah preventif, KAI Daop 7 Madiun menginstruksikan jajaran pengamanan untuk meningkatkan patroli di titik-titik rawan yang kerap dijadikan lokasi berkumpul warga.
Selain itu, sosialisasi terus digencarkan kepada masyarakat sekitar jalur rel, sekolah-sekolah, serta komunitas, guna meningkatkan kesadaran akan risiko kecelakaan kereta api. KAI juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada petugas apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel.
Keselamatan Prioritas Utama
KAI berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan khusyuk tanpa mengambil risiko di area berbahaya.
“Kami ingin menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman dan tertib, terlebih menjelang masa angkutan Lebaran dengan frekuensi perjalanan kereta api yang meningkat. Mari jadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama dengan menaati aturan yang berlaku,” pungkas Tohari. (red)







Be First to Comment