CIREBON, NP – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap terus memberikan fasilitasi dengan menggandeng perbankan dan lembaga penyedia modal usaha untuk memberikan akses permodalan kepada nelayan. Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga M. Zaini mengatakan modal usaha sangat diperlukan nelayan di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Zaini dengan adanya insentif modal usaha, para nelayan dapat terbantu dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan. Misalnya untuk perawatan armada penangkapan ikan seperti kapal perikanan, alat penangkapan ikan, mesin kapal perikanan, bahan bakar serta kebutuhan lain yang diperlukan saat melaut.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memberikan fasilitasi permodalan untuk nelayan. KKP juga telah bekerja sama dengan perbankan agar para nelayan diberikan kemudahan dalam mengakses permodalan,” terangnya dalam kegiatan kunjungan kerja KKP bersama Komisi IV DPR RI di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan, Cirebon (10/8).
Lebih lanjut Zaini mengungkapkan, permodalan ini menjadi masalah klasik yang selalu dialami oleh nelayan. Para nelayan merasa dipersulit ketika mengurus kredit ke perbankan dengan syarat yang berbelit-belit. Ujungnya, nelayan pun enggan mengurus kredit bergulir.
“Tidak ada yang sulit sebetulnya, kekurangan informasi biasanya menjadi sumber permasalahan. Dalam berbagai kesempatan KKP terus melibatkan perbankan unutk memberikan sosialisasi dan tata cara pengajuan permodalan usaha untuk nelayan,” imbuhnya.
Dalam gelaran kunjungan kerja KKP dan Komisi IV DPR RI di Cirebon tersebut, secara simbolis diserahkan bantuan permodalan untuk nelayan oleh perbankan. Diantaranya Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BJB Cirebon yang menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) mikro dan retail untuk nelayan.
Selain itu, sejumlah bantuan lain turut diserahkan untuk nelayan secara simbolis. Diantaranya, klaim asuransi nelayan, penyerahan sertifikat keterampilan penanganan ikan (SKPI), sertifikat cara penanganan ikan yang baik (CPIB), sertifikat hasil tangkapan ikan (SHTI) lembar awal, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, polis asuransi nelayan mandiri Simantep Jasindo, sertifikat hak atas tanah (SeHAT) nelayan, bantuan calon induk ikan nila senilai Rp 4 juta oleh Ditjen Perikanan Budidaya serta penandatanganan kerja laut antara pemilik kapal perikanan dan awak kapal perikanan.
Dedi Mulyadi, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI yang memimpin rombongan kunjungan kerja di PPN Kejawanan, Cirebon ini mengungkapkan pihaknya turut mendukung langkah KKP dalam meningkatkan komunikasi dengan nelayan. Ini sejalan dengan arahan Presiden RI kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk menangkap seluruh aspirasi dan keluhan yang dialami oleh nelayan.
“Nelayan adalah stakeholders utama KKP. Sudah jelas dalam amanat undang-undang bahwa nelayan wajib dilindungi dan diberdayakan. Selain diberikan asuransi juga harus diberikan kemudahan permodalan usahanya. Kita juga akan terus memperjuangkan akses nelayan kecil mendapatkan bahan bakar minyak bersubsidi,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Dedi juga mengapresiasi langkah KKP melalui perizinan perikanan tangkap yang kini dapat dilakukan online hanya 1 jam melalui layanan sistem informasi izin layanan cepat (SILAT). Menurutnya, upaya ini merupakan terobosan KKP untuk memberikan pelayanan prima yang cepat kepada pelaku usaha perikanan sehingga tidak perlu waktu lama dalam mengurus perizinan perikanan tangkap.
Sementara itu, di hadapan anggota dewan dan masyarakat perikanan Kota Cirebon, Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati mengungkapkan Kota Cirebon memiliki 7 km garis pantai dan berpotensi menjadi kawasan wisata bahari. Pihaknya berupaya untuk untuk mewujudkan hal ini dengan penanaman pohon bakau dan menjaga kawasan pantai bebas sampah plastik.
“Kawasan ekowisata ini nantinya akan berdekatan dengan PPN Kejawanan, Cirebon. Sehingga selain ada aktivitas perikanan di sini juga ada aktivitas pariwisata yang diharapkan dapat menjadi ikon andalan di pesisir Kota Cirebon,” ungkapnya.(rls)
Be First to Comment