Press "Enter" to skip to content

Kementan Tak Segan Pidanakan Pelaku Usaha Nakal di Sektor Perunggasan

Social Media Share

Wamentan Sudaryono memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi, termasuk membawa ke ranah pidana, terhadap pelaku usaha yang terbukti mengambil keuntungan secara tidak wajar di tengah anjloknya harga ayam hidup dan telur ayam ras di tingkat peternak.

Langkah tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi peternak dan konsumen dari praktik perdagangan yang merugikan. Penegasan itu disampaikan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono usai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (18/7/2026), Sudaryono mengatakan pemerintah saat ini memprioritaskan pemulihan harga ayam hidup dan telur ke tingkat yang wajar agar peternak kembali memperoleh keuntungan tanpa membebani masyarakat.

“Yang kami khawatirkan jangan sampai ada pihak-pihak yang mencari keuntungan di tengah situasi seperti ini. Harga di tingkat konsumen sebenarnya tidak turun sedalam harga yang diterima peternak. Karena itu kami melakukan pengawasan bersama Satgas Pangan dan aparat penegak hukum,” katanya.

Menurut Sudaryono, Kementan telah berkoordinasi dengan pelaku usaha, asosiasi, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum untuk memastikan rantai distribusi berjalan secara adil. Pemerintah akan memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang mematuhi ketentuan, namun tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran, apalagi ada unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai ketentuan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, baik peternak maupun konsumen,” tegasnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PAN Herry Dermawan menilai langkah pemerintah mulai menunjukkan hasil. Ia mengungkapkan harga ayam hidup yang sebelumnya sempat jatuh hingga sekitar Rp12.000 per kilogram atau jauh di bawah biaya produksi sekitar Rp20.000 per kilogram kini mulai bergerak naik.

Menurut Herry, pemerintah bersama Komisi IV DPR RI telah menetapkan target harga ayam hidup di tingkat peternak minimal Rp19.500 per kilogram mulai 15 Juli.

“Alhamdulillah, harga mulai membaik. Namun target kita bukan hanya Rp19.500 per kilogram. Harapannya harga bisa lebih baik lagi sehingga peternak memperoleh keuntungan yang layak,” ujarnya.

Herry mengingatkan persoalan utama industri perunggasan bukan hanya harga, tetapi juga kelebihan produksi (oversupply) yang terus berulang. Karena itu, produksi ayam dan telur perlu ditata berdasarkan proyeksi kebutuhan pasar agar keseimbangan pasokan dan permintaan dapat terjaga.

Ia menambahkan, industri ayam merupakan salah satu sektor strategis nasional dengan nilai ekonomi sekitar Rp800 triliun per tahun dan menyerap sekitar 12 juta tenaga kerja sehingga membutuhkan tata kelola yang lebih baik.

Senada dengan itu, Sudaryono mengatakan tekanan harga lebih disebabkan melimpahnya pasokan daripada melemahnya permintaan. Kondisi tersebut, menurutnya, justru menunjukkan produksi nasional berada dalam kondisi baik.

“Ini sebenarnya good problem*. Barangnya tersedia. Tinggal bagaimana kita mengelola* supply, demand, distribusi, serta memastikan pasokan tersebar merata ke seluruh wilayah,” ujarnya.

Ia menjelaskan kelebihan pasokan masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Karena itu, pemerintah terus memperluas distribusi ke daerah-daerah yang masih membutuhkan untuk mempercepat keseimbangan pasar.

Selain memperbaiki distribusi, Kementan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat meningkatkan penyerapan ayam dan telur saat harga di tingkat peternak melemah.

“Walaupun dampaknya mungkin sekitar lima sampai sepuluh persen terhadap pasar, tetapi itu cukup membantu menyerap produksi sehingga harga bisa lebih stabil,” katanya.

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah juga memperluas akses ekspor produk unggas ke sejumlah negara, termasuk Tiongkok dan kawasan Timur Tengah.

“Ekspor bukan hanya soal harga dan kualitas produk. Ada proses diplomasi antarnegara yang harus dibangun. Karena itu pemerintah terus memperkuat hubungan dengan berbagai negara agar semakin banyak pasar ekspor yang terbuka bagi produk pertanian Indonesia,” pungkas Sudaryono. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *