Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani ART pada Kamis (19/2).(Foto: Ist)
WASHINGTON DC, NP —Pemerintah Indonesia memastikan kerja sama Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat membawa angin segar bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Melalui kesepakatan tersebut, AS memberikan tarif impor nol persen untuk produk tekstil dan pakaian jadi asal Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan ini akan memberikan manfaat signifikan bagi jutaan pekerja di sektor tersebut.
Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani ART pada Kamis (19/2) pekan ini. Salah satu poin utama dalam dokumen kerja sama itu adalah komitmen AS untuk memberlakukan tarif impor nol persen melalui skema tariff-rate quota (TRQ), dengan rincian teknis yang akan diatur lebih lanjut.
“Hal ini tentunya memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini. Dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini akan sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Washington DC, Kamis (19/2) waktu setempat.
Daya Saing Meningkat
Pembebasan tarif impor ini dinilai akan meningkatkan daya saing produk tekstil dan pakaian jadi Indonesia di pasar AS dibandingkan negara lain.
Dengan harga yang lebih kompetitif, kapasitas produksi industri domestik berpotensi meningkat sekaligus menjaga penyerapan tenaga kerja.
Airlangga menegaskan, pasar AS memiliki skala yang jauh lebih besar dibanding pasar domestik. Ia menyebut ukuran pasar AS sekitar 28 kali lebih besar daripada pasar Indonesia.
Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan lonjakan ekspor tekstil secara signifikan. Saat ini, nilai ekspor industri tekstil Indonesia ke AS berada di kisaran USD 4 miliar.
Dengan pembukaan akses pasar melalui ART, pemerintah merencanakan peningkatan hingga USD 40 miliar dalam 10 tahun mendatang.
“Indonesia merencanakan untuk mengembangkan ekspor industri tekstil dari sekitar USD 4 miliar ke USD 40 miliar dalam 10 tahun, jadi saya pikir pembukaan pasar ini sangat perlu untuk industri Indonesia,” jelasnya.
Hasil Negosiasi Intensif
Kesepakatan ART merupakan hasil negosiasi intensif antara kedua negara sejak pengumuman kebijakan tarif resiprokal AS pada April 2025.
Pada tahap awal, Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen. Setelah melalui proses perundingan, disepakati tarif resiprokal sebesar 19 persen sebagai dasar.
Namun, Indonesia berhasil mengamankan tarif 0–10 persen untuk sejumlah produk tertentu melalui perjanjian tersebut.
Pemerintah berharap implementasi ART dapat segera direalisasikan secara teknis, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pelaku industri dan pekerja sektor tekstil nasional. (H.T/ rls)







Be First to Comment