Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, secara daring membuka Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut QRMP 2025 di BPSDM Cikeas, Selasa (28/10/2025). (Ist)
JAKARTA, NP – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam layanan pertanahan yang berdampak langsung pada hak kepemilikan masyarakat. Untuk itu, kementerian menggelar Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Qualified Risk Management Professional (QRMP) Tahun 2025, Selasa (28/10/2025), di Aula Nusantara, BPSDM Cikeas, secara daring.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan, pengambilan keputusan dalam layanan pertanahan tidak boleh semata berorientasi pada target keluaran. Setiap keputusan wajib memperhitungkan risiko sejak awal agar kualitas produk tetap terjamin. “Pelatihan ini penting agar ketika mengambil keputusan, selalu mempertimbangkan potensi risiko. Sehingga produk yang dihasilkan benar-benar qualified, akuntabel, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menteri Nusron menekankan, efektivitas pelatihan tidak hanya ditentukan kurikulum, tetapi juga oleh disiplin peserta dalam menjalani proses belajar. “Kunci pelatihan ada pada keseriusan peserta dalam mengikuti metode yang diterapkan,” tegasnya.
Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, melaporkan, pelatihan diikuti 66 peserta, terdiri atas 63 Kepala Kantor Pertanahan dari 125 kantor pertanahan prioritas, dan tiga Kepala Bagian Manajemen Risiko dari unit kerja teknis. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi pegawai dalam menerapkan dan mengembangkan manajemen risiko secara sistematis dan terintegrasi.
“Pelatihan ini diharapkan mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan Kementerian ATR/BPN,” kata Agustyarsyah.
Kegiatan berlangsung pada 27–31 Oktober 2025 dengan metode klasikal. Turut hadir secara daring Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan kementerian.(red)







Be First to Comment