Press "Enter" to skip to content

Menteri Bahlil Tegaskan Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Social Media Share

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memaparkan strategi hilirisasi tambang sebagai kunci pemerataan ekonomi di daerah.(Ist)

JAKARTA, NP – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam mengelola sumber daya alam (SDA) untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Dalam pembukaan Mineral & Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta, Rabu (15/10), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kekayaan SDA Indonesia adalah amanah konstitusi dan harus dikelola dengan bijak, berkelanjutan, serta berkeadilan.

“Sumber daya alam kita yang begitu besar harus kita kelola sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Ini sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945,” tegas Bahlil dalam keterangan resminya.

Arahan ini, lanjut Bahlil, sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto agar pengelolaan tambang mempertimbangkan kepentingan jangka panjang dan generasi mendatang. “Jangan kita habiskan semua sekarang. Kita harus pikirkan anak cucu kita. Kelola dengan baik, sesuai kaidah lingkungan dan hukum,” ujarnya.

Hilirisasi untuk Pemerataan

Bahlil juga menekankan pentingnya hilirisasi tambang sebagai instrumen pemerataan ekonomi nasional. Pemerintah saat ini mendorong 18–20 proyek hilirisasi dengan nilai investasi mencapai USD 38 miliar atau setara Rp618 triliun. Proyek ini diproyeksikan menyerap hingga 300 ribu tenaga kerja langsung dan lebih dari satu juta tenaga kerja tidak langsung.

“Ekonomi tidak boleh hanya tumbuh di Jakarta. Hilirisasi adalah cara konkret negara hadir mendorong pertumbuhan di daerah. Tanpa itu, akan sulit mengejar pemerataan pembangunan,” tandasnya.

Dalam semangat desentralisasi ekonomi, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 memberi prioritas kepada UMKM, koperasi, dan BUMD lokal dalam pengajuan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Langkah ini diyakini dapat memperkuat perekonomian daerah serta meningkatkan partisipasi pelaku usaha lokal dalam industri minerba.

Digitalisasi Tata Kelola Lewat “Minerba One”

Guna memperkuat tata kelola sektor pertambangan, Kementerian ESDM secara resmi meluncurkan sistem digital terpadu Minerba One pada ajang Minerba Convex 2025. Aplikasi ini merupakan integrasi dari berbagai sistem sebelumnya, seperti Minerba One Data Indonesia, Minerba Online Monitoring System (MOMS), dan e-PNBP.

“Minerba One menyatukan seluruh proses dari hulu hingga hilir—dari studi kelayakan, pencatatan cadangan, produksi, hingga penjualan. Dengan digitalisasi ini, pengawasan akan lebih efektif dan pelaporan berbasis data yang kredibel dan real time,” jelas Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno.

Tri menambahkan, Minerba One tak hanya dirancang untuk efisiensi birokrasi, tetapi juga untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memperkuat pelayanan publik. “Kami ingin menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan dunia usaha. Ini juga memperkuat fungsi pengawasan pemerintah,” ujarnya.

Komitmen Berkelanjutan

Dengan hadirnya platform digital tersebut, pemerintah berharap pengelolaan sektor minerba dapat berjalan lebih efisien dan bertanggung jawab. Digitalisasi dianggap sebagai jawaban atas keterbatasan pengawasan manual serta sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

Minerba Convex 2025 menjadi penanda bahwa pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral kini melangkah ke arah yang lebih modern, inklusif, dan berpihak pada kepentingan nasional. Pemerintah berkomitmen terus mendorong transformasi sektor strategis ini demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *