Prajurit KRI Surik-645 mengamankan 33 awak kapal termasuk nakhoda KM Pasific II yang diduga terlibat penyelundupan 49 paket sabu di perairan Selat Malaka, pekan lalu.(Ist)
JAKARTA, NP – Kapal Perang TNI Angkatan Laut (TNI AL) KRI Surik-645 di bawah Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di perairan Selat Malaka, pekan lalu.
KRI Surik-645, yang tengah melaksanakan patroli keamanan laut di bawah kendali operasi Guskamla Koarmada I, menghentikan kapal KM Pasific II berbendera Indonesia. Pemeriksaan dilakukan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan administrasi, seperti ketidaksesuaian jumlah ABK antara buku sijil dan daftar kru, serta beberapa awak yang tidak tercatat secara resmi.
“Dari hasil penggeledahan, prajurit menemukan 49 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam kapal,” ujar Komandan KRI Surik-645 Letkol Laut (P) Ditto Regina S., M.Tr.Opsla, dalam keterangannya, Minggu (5/10).
Setelah pengamanan, KM Pasific II dikawal menuju muara Sungai Asahan untuk diserahkan ke Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) guna proses hukum lebih lanjut. Pada 5 Oktober 2025, dilakukan serah terima barang bukti, dokumen, dan 33 awak kapal termasuk nakhoda kepada penyidik Lanal TBA.
Penangkapan ini disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika.
“Ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto dalam upaya memberantas peredaran narkoba melalui jalur laut,” tegas Letkol Laut (P) Ditto.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali juga mengingatkan seluruh jajaran TNI AL untuk memperketat pengawasan di wilayah-wilayah perairan rawan kejahatan.
“TNI AL akan terus memperkuat patroli di laut, khususnya di jalur strategis seperti Selat Malaka, guna menutup ruang gerak penyelundupan dan tindak kriminal lainnya,” katanya dalam pernyataan terpisah.(red)







Be First to Comment