Press "Enter" to skip to content

Kemnaker Perkuat Pengawasan Internal dan Layanan Pengaduan Digital Lewat SIMADU

Social Media Share

Inspektur Jenderal Kemnaker, Roni Dwi Susanto. (Ist)

JAKARTA, NP – Inspektorat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Itjen Kemnaker) terus menggenjot pengawasan internal serta memperkuat sistem layanan pengaduan digital sebagai upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Pengawasan bukan sekadar cari kesalahan, tapi upaya pencegahan demi tata kelola yang profesional dan berintegritas,” tegas Inspektur Jenderal Kemnaker, Roni Dwi Susanto, dalam keterangannya,  Kamis (25/9/2025).

Itjen Kemnaker saat ini menggandeng KPK, KemenpanRB, dan Ombudsman untuk memastikan sistem pengelolaan pengaduan berjalan optimal, sesuai Kepmenaker No. 342 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan.

Lewat sistem SIMADU (Sistem Informasi Pengaduan Masyarakat Terpadu) yang terintegrasi di portal resmi [www.kemnaker.go.id](http://www.kemnaker.go.id), masyarakat kini dapat melaporkan keluhan melalui tiga kanal utama:

1. Helpdesk – untuk kendala teknis akses laman Kemnaker.
2. SPAN-LAPOR!– untuk laporan dugaan penyalahgunaan wewenang, praktik KKN, pelanggaran disiplin ASN, hingga saran kebijakan.
3. WBS Online – untuk pelaporan pelanggaran ASN seperti gratifikasi dan pelanggaran kode etik.

Inspektur II Itjen Kemnaker, Nurhijab, menambahkan bahwa penguatan sistem pengawasan juga dilakukan lewat digitalisasi, integrasi kanal, dan peningkatan kapasitas auditor.

“Setiap laporan ditindaklanjuti profesional, rahasia terjamin. SIMADU adalah bukti nyata komitmen Kemnaker dalam pelayanan publik yang bersih dan bertanggung jawab,” tandasnya.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *