Pengerjaan perbaikan Pagar Jalur KA untuk Tingkatkan Keselamatan.(Ist)
JAKARTA, NP — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (KAI Daop 1 Jakarta) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan menertibkan lingkungan di sekitar jalur rel. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui perbaikan pagar sterilisasi di Km. 4+0/2, petak jalan Kampungbandan–Kemayoran, tepatnya di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Pekerjaan perbaikan dilakukan selama dua hari, pada 21–22 September 2025. Langkah ini bertujuan menutup akses ilegal yang selama ini dimanfaatkan oknum masyarakat untuk melintas sembarangan maupun membuang sampah di area rel.
“Jalur kereta api adalah kawasan steril yang hanya diperuntukkan bagi operasional KA. Perbaikan pagar ini kami harapkan dapat menekan potensi kecelakaan dan mencegah aktivitas yang membahayakan,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan kegiatan apa pun di area rel, termasuk membuang sampah. “Selain membahayakan keselamatan, sampah juga dapat merusak fasilitas dan mencemari lingkungan,” lanjutnya.
Didukung Aturan Hukum
Upaya sterilisasi jalur KA ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, atau memanfaatkannya untuk kepentingan lain di luar kegiatan perkeretaapian.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut diancam sanksi pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 199, yaitu pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta.
Ketentuan serupa juga tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan bahwa jalur KA merupakan wilayah tertutup bagi umum.
KAI Ajak Warga Dukung Keselamatan Transportasi
Melalui program ini, KAI Daop 1 Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api. Kepatuhan terhadap aturan dinilai sebagai salah satu kunci utama dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan tertib.
“Kami berharap partisipasi aktif dari warga sekitar untuk menjaga pagar dan tidak membuka akses ilegal. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Ixfan.(red)







Be First to Comment