Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana (tengah) beserta jajaran berpose bersama pengurus GPHRI.(Ist)
JAKARTA, NP – Layanan spa profesional asal Indonesia, khususnya yang berbasis woman to woman, kian menunjukkan daya saing tinggi di pasar global. Kawasan Timur Tengah seperti Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, dan Oman menjadi pasar utama, di mana terapis asal Tanah Air dinilai unggul dalam teknik serta etika pelayanan.
Sentuhan lembut namun efektif dari para terapis Indonesia dianggap menjadi keunggulan tersendiri dibanding tenaga kerja dari negara lain. Tak heran, permintaan terhadap layanan spa Indonesia terus meningkat, seiring tingginya kebutuhan relaksasi dan perawatan tubuh di negara-negara dengan sektor pariwisata dan perhotelan yang berkembang pesat.
“Dari dulu, terapis Indonesia masih sangat dicari di luar negeri, terutama karena filosofi layanan kami yang berakar pada caring is a part of therapy,” ujar Usi, Manajer Operasional salah satu perusahaan operator spa nasional, saat ditemui di booth Gabungan Penyuplai Hotel dan Restoran Indonesia (GPHRI) dalam pameran pariwisata di ICE BSD, Tangerang, akhir pekan lalu.
Salah satu contoh ekspansi sukses datang dari perusahaan asal Bojonegoro, Jawa Timur. Selain mengelola layanan spa untuk hotel, vila, dan apartemen di luar negeri, perusahaan ini juga mengoperasikan pabrik kosmetik serta pusat pelatihan dan penempatan terapis.
“Kami melatih para calon terapis secara menyeluruh, mulai dari teknik sentuhan, etika komunikasi, hingga standar kebersihan. Terapis dari Indonesia—terutama Bali—lebih ramah dan komunikatif, menjadi nilai tambah dibanding tenaga dari Myanmar, Filipina, atau Vietnam,” imbuh Usi.

Gaji Terapis Naik, Tantangan Baru Mengemuka
Kondisi pasca pandemi COVID-19 turut mempengaruhi dinamika industri spa profesional. Meski sempat lesu akibat penutupan layanan pada tahun 2020, kini permintaan kembali meningkat. Namun demikian, kenaikan standar gaji juga menimbulkan tantangan baru.
Menurut Usi, terapis asal Indonesia kini meminta kompensasi yang lebih tinggi, rata-rata mencapai 2.500 Dirham (setara USD 680), atau sekitar 38% lebih tinggi dibanding tenaga kerja dari negara pesaing. Hal ini menuntut efisiensi dan dukungan kebijakan agar perusahaan Indonesia tetap kompetitif.
“Perlu ada perlindungan menyeluruh bagi terapis kita. BPJS untuk pekerja migran harus aktif sejak keberangkatan hingga mereka kembali ke tanah air. Termasuk soal asuransi kerja dan perlindungan hukum,” ujarnya.
Intervensi Pemerintah Dinilai Krusial
Pelaku industri menilai pemerintah perlu lebih aktif mendorong ekspor jasa spa sebagai bagian dari sektor jasa unggulan Indonesia. Penyederhanaan proses perizinan, serta diplomasi perlindungan tenaga kerja profesional di luar negeri, dinilai penting untuk mengamankan posisi industri spa nasional di pasar internasional.
“Industri spa bukan hanya soal ekonomi, tapi juga membawa citra positif bangsa di mata dunia. Kita harus melihat ini sebagai kekuatan soft power Indonesia,” tutup Usi.
Dengan pelatihan berstandar tinggi, tata kelola profesional, dan dukungan kebijakan yang berpihak, industri spa Indonesia berpotensi tumbuh menjadi pemain utama dalam layanan relaksasi dan kesehatan global.(Liu)







Be First to Comment