Kementerian PANRB paparkan strategi reformasi birokrasi nasional di hadapan Komisi II DPR RI.(Ist)
JAKARTA, NP — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjalin sinergi dengan Komisi II DPR RI guna memperkuat reformasi birokrasi nasional. Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan, seluruh program kerja kementerian diarahkan untuk mendorong birokrasi yang akuntabel, adaptif, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (15/9/2025), Menteri Rini menyampaikan bahwa agenda reformasi birokrasi tahun 2026 disusun selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional, termasuk RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 yang mengusung tema “Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.”
“Seluruh program tidak hanya untuk menjawab target internal, tetapi juga ditujukan sebagai pengungkit pencapaian Indonesia Emas 2045,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, Senin.
Ia menuturkan, Kementerian PANRB memiliki enam fokus utama pada 2026, yang mencakup reformasi birokrasi, penataan kelembagaan, manajemen aparatur sipil negara (ASN), layanan publik, tata kelola digital, serta penguatan manajemen internal kementerian.
Enam Fokus Strategis
Fokus pertama adalah penguatan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja pemerintah melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). Strategi diarahkan pada penerapan Grand Design dan Roadmap Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2029, dengan menekankan pendekatan berbasis shared outcome.
Kedua, penguatan kelembagaan dan proses bisnis birokrasi agar semakin agile dan terintegrasi. Struktur organisasi akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional, serta mendorong sistem kerja birokrasi yang kolaboratif dan adaptif.
Ketiga, transformasi manajemen ASN ditujukan untuk memastikan sistem merit berjalan efektif. Fokusnya meliputi sinkronisasi kebijakan, pengembangan layanan digital ASN, serta peningkatan kompetensi dan budaya digital ASN.
Keempat, transformasi layanan publik agar lebih inklusif dan mudah diakses melalui model omnichannel, termasuk layanan tatap muka, digital, dan jemput bola. Kementerian PANRB juga mengembangkan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) sebagai integrator layanan.
Fokus kelima, penguatan tata kelola pemerintah digital untuk mewujudkan birokrasi yang transparan dan efisien. Ini dilakukan melalui integrasi layanan publik dan administrasi pemerintahan dalam Portal Nasional serta penerapan arsitektur digital prioritas.
Terakhir, penguatan manajemen internal Kementerian PANRB melalui peran strategis sebagai sandbox, living lab, dan role model reformasi birokrasi. Hal ini juga mencakup penguatan fungsi audit internal dan APIP sebagai penjaga akuntabilitas instansi.
Perlu Dukungan Legislatif
Rini menegaskan bahwa pelaksanaan program-program tersebut memerlukan dukungan politik dan penganggaran dari DPR RI, khususnya Komisi II. Sinergi ini, katanya, penting untuk memastikan keberhasilan agenda reformasi birokrasi dan pencapaian tujuan pembangunan nasional.
“Dukungan dari Komisi II sangat kami harapkan agar reformasi birokrasi berjalan optimal dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Rini.(red)







Be First to Comment