KARAWANG, NP — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, serikat pekerja, dan pelaku usaha dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan nasional. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Kerja Nasional Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (FSP LEM SPSI) di Karawang, Senin (1/9/2025).
Yassierli menyebutkan, ada tiga pekerjaan rumah utama yang memerlukan perhatian bersama, yaitu pembaruan regulasi ketenagakerjaan, penguatan Gerakan Produktivitas Nasional, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui upskilling dan reskilling.
“Ini adalah tantangan sekaligus kesempatan bagi kita semua untuk menghadirkan masa depan bangsa yang lebih baik,” kata Yassierli dalam sambutannya.
Sejumlah isu ketenagakerjaan yang masih membutuhkan solusi komprehensif antara lain mencakup upah minimum, penggunaan tenaga kerja asing, sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), outsourcing, hak cuti, pesangon, serta pemutusan hubungan kerja.
Menuju Hubungan Industrial Transformatif
Dalam kesempatan itu, Yassierli menekankan pentingnya transformasi hubungan industrial. Menurut dia, hubungan industrial yang harmonis perlu ditingkatkan menjadi hubungan industrial yang transformatif, dengan menempatkan produktivitas sebagai pilar utama.
“Produktivitas tenaga kerja Indonesia masih sekitar 10 persen di bawah rata-rata negara-negara ASEAN. Saya ingin serikat pekerja menjadi champion produktivitas, bahkan menjadi ahli dan konsultan, serta turut mengampanyekan budaya kerja produktif,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan telah memulai pelatihan ahli produktivitas. FSP LEM SPSI diharapkan dapat terlibat dalam pelatihan training of trainers (ToT) sehingga pelatihan tersebut bisa menjangkau berbagai daerah di Indonesia.
Penguatan Kompetensi
Peningkatan kompetensi pekerja juga menjadi fokus. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan terus memperluas dan memperbarui peran Balai Latihan Kerja (BLK) atau Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di sejumlah wilayah.
Menurut Yassierli, pembaruan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) agar sesuai dengan kebutuhan dunia industri.
“Balai-balai pelatihan itu harus dimanfaatkan tidak hanya oleh pencari kerja, tetapi juga oleh serikat pekerja untuk peningkatan keterampilan,” ujarnya.
Kemnaker juga mencanangkan slogan A Nice Place to Grow sebagai bagian dari strategi untuk mendorong peningkatan kapasitas dan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.
Indonesia Emas 2045
Menaker menegaskan bahwa peningkatan produktivitas merupakan kunci untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Ia memperkirakan, produktivitas nasional perlu meningkat hingga 260 persen agar Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara maju.
“Artificial intelligence bukan untuk menggantikan manusia, melainkan mendukung produktivitas kita. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja sangat penting untuk mewujudkan lompatan besar tersebut,” ujar Yassierli.(red)







Be First to Comment