JAKARTA, NP– Sertifikasi halal yang diberikan kepada pegiat Usaha Mikro dan Kecil (UMK) terbukti telah membantu pengembangan usaha dan peningkatan omzet produk para pengusaha di berbagai penjuru daerah di Indonesia.
Dari sejumlah pengusaha yang dikunjungi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, semua mengaku telah terbantu dengan sertifikat halal dari BPJPH.
Salah satunya adalah seorang pengusaha Ice Cream merk Pelangi di Rawalumbu Bekasi, Jawa Barat bernama Iis Ismiati. Ia mengaku sertifikat halal sangat membantu pengembangan usahanya.
“Alhamdulillah, yang awalnya hanya berjualan di satu tempat alhamdulillah sekarang sudah berkembang, ada sembilan sekolah yang saya isi (suplai) dalam setahun ke belakang,” kata Iis Ismiati dalam siaran pers yang diterima, Jumat (31/1/2025).
Iis yang telah menekuni usahanya selama 5 tahun itu mengatakan bahwa sertifikat halal penting bukan hanya karena lingkungannya yang mayoritas muslim, dekat dengan lingkungan pesantren dan sekolah saja.
“Lebih dari itu, sertifikat halal membuatnya makin percaya diri untuk terus memperluas pemasaran produknya,” ungkap Iis.
Senada, pengusaha kue dari Bandung, Hikmat mengaku setelah produknya memperoleh sertifikat halal maka omset usahanya meningkat. Sebab, produknya dapat semakin memperluas pemasaran hingga masuk ke jaringan ritel modern.
“Setelah (bersertifikat) halal, alhamdulillah ada peningkatan penjualan. Pelanggan pun juga sangat senang karena tahu sudah halal. Omset juga meningkat karena sekarang produk saya bisa diterima di toko-toko modern,” ungkap Hikmat.
Menanggapi pengakuan pelaku usaha tersebut, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal memang menjadi standar yang memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi produk.
“Pengakuan para pengusaha di berbagai daerah berbeda itu membuktikan bahwa sertifikasi halal itu sangat penting mengingat standar halal menjadi jaminan kualitas dan kehalalan sekaligus memberikan nilai tambah secara ekonomis bagi para pengusaha dalam memproduksi dan memperdagangkan produk mereka.” ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.(har)







Be First to Comment