Press "Enter" to skip to content

Pendangkalan Pulau Baai, BRIN Minta Bengkulu Siapkan Solusi hingga 2045

Social Media Share

Suasana kegiatan penandatanganan NKS BRIN dan Pemerintah Provinsi Bengkulu di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai yang telah berlangsung puluhan tahun membatasi pemanfaatan pelabuhan sebagai penggerak perekonomian daerah. Atas persoalan tersebut, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong Pemerintah Provinsi Bengkulu segera menyusun peta jalan (roadmap) penanganan Pelabuhan Pulau Baai agar solusi yang dihasilkan bersifat lintas sektor dan memiliki proyeksi jangka panjang hingga 2045.

Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu, Yuliswani, menyampaikan persoalan strategis tersebut dalam kerja sama riset dan inovasi daerah antara BRIN dan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS). Kerja sama tersebut mencakup delapan program prioritas, antara lain pengelolaan sumber daya air, penguatan ekonomi berbasis koperasi, hilirisasi inovasi, serta pengembangan budaya dan pariwisata.

Hal itu disampaikan Yuliswani pada penandatanganan NKS di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Menurut dia, kondisi alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai yang saat ini berada pada kedalaman minus delapan meter menjadi salah satu kendala dalam mengoptimalkan fungsi pelabuhan tersebut.

“Alur pelabuhan saat ini berada di minus delapan meter. Padahal jika dioptimalkan, banyak kegiatan perekonomian dan ekspor yang bisa dilakukan di sana. Selama ini, karena keterbatasan pelabuhan, komoditas kami banyak diekspor melalui provinsi tetangga seperti Lampung, sehingga Bengkulu kehilangan manfaat ekonomi dan bagi hasilnya,” jelas Yuliswani, dikutip dari laman resmi BRIN, Rabu (30/9/2026).

Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Yopi, menegaskan komitmen BRIN untuk mendampingi pemerintah daerah dalam memperkuat perencanaan pembangunan berbasis riset. Ia juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala untuk mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan delapan program prioritas yang telah disepakati.

“Kami mengusulkan tiga bulan sekali untuk dievaluasi. Kami hanya ingin mendengar apakah ada keluhan atau kesusahan dalam pelaksanaan delapan program prioritas ini. Kalau ada usulan baru, mohon segera disampaikan. Nanti kami juga siap mengadendum,” ujar Yopi.

Terkait persoalan Pelabuhan Pulau Baai, Yopi mendorong Pemerintah Provinsi Bengkulu segera menyusun peta jalan penanganan secara komprehensif. Menurut dia, roadmap tersebut diperlukan agar penanganan tidak bersifat parsial dan dapat mengakomodasi kebutuhan lintas sektor dalam jangka panjang.

“Kami siap memberikan dukungan riset, namun perlu adanya arah yang jelas untuk mendapatkan solusi lintas sektor yang tidak hanya menjawab persoalan saat ini, tetapi juga memiliki proyeksi jangka panjang hingga 2045,” jelas Yopi.

Yopi menambahkan, BRIN tengah merumuskan skema pendanaan baru bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melalui skema Rispro Invitasi. Skema tersebut diarahkan untuk mendukung penyelesaian persoalan strategis pemerintah daerah melalui kajian kebijakan berbasis bukti serta hilirisasi inovasi.

“Skema ini mencakup kajian kebijakan berbasis bukti dan hilirisasi inovasi. Pemerintah daerah yang merumuskan masalahnya, nanti para periset dari BRIN atau perguruan tinggi yang akan mengeksekusi solusinya di lapangan,” pungkas Yopi.

Kerja sama tersebut menandai komitmen bersama BRIN dan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menjadikan riset sebagai salah satu fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Bengkulu diharapkan dapat menjadi contoh penguatan ekosistem riset dan inovasi daerah yang dapat direplikasi di daerah lain. (red)

 

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *