Press "Enter" to skip to content

Kementan Perkuat Tata Niaga dan Akses Pasar Peternakan Babi

Social Media Share

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementerian Pertanian, I Ketut Wirata, dalam rapat koordinasi bersama peternak dan pelaku usaha peternakan babi di Jakarta, Kamis (17/9/2026). (Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat koordinasi dengan peternak dan pelaku usaha untuk menjaga keberlanjutan usaha peternakan babi di daerah yang mengembangkannya. Penguatan dilakukan melalui penataan tata niaga, akses pasar, efisiensi usaha, serta koordinasi penyediaan bahan baku pakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama peternak yang tergabung dalam Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) dan Asosiasi Monogastrik Indonesia (AMI), pelaku usaha perdagangan produk babi, serta pemangku kepentingan terkait di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Kementan menempatkan keberlanjutan usaha peternak sebagai salah satu perhatian dalam pembahasan tersebut.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementan, I Ketut Wirata, mendorong agar hubungan antara produksi peternak dan kebutuhan pasar dapat semakin terhubung. Menurut dia, informasi mengenai ketersediaan, harga, spesifikasi kebutuhan, volume, kualitas, serta waktu penyerapan perlu berjalan lebih baik sehingga peternak dapat merencanakan usahanya secara lebih terukur.

“Yang kita bangun adalah hubungan yang saling menguatkan. Peternak membutuhkan pasar, pelaku usaha membutuhkan pasokan yang baik dan berkelanjutan, sementara pemerintah memastikan ekosistemnya berjalan sehat dan sesuai aturan,” ujar Wirata dalam keterangan persnya, Jumat (18/9/2026).

Kondisi harga babi hidup di sejumlah daerah yang masih menghadapi tekanan menjadi salah satu perhatian. Karena itu, pemerintah bersama pelaku usaha dan peternak terus mencari langkah yang dapat meningkatkan efisiensi serta memperkuat keterhubungan (link and match) antara produksi dengan pasar.

Selain aspek pemasaran, biaya pakan juga menjadi bagian dari pembahasan. Kementan membuka ruang koordinasi untuk memperkuat akses terhadap bahan baku pakan, termasuk jagung dan soybean meal (SBM) atau bungkil kedelai, dengan tetap menyesuaikan kebijakan dan ketentuan program pemerintah.

Dukungan tersebut akan disesuaikan dengan kebijakan dan ketersediaan program pemerintah. Sebelumnya, Kementan telah mengawal program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung bagi peternak unggas. Pengalaman tersebut menjadi salah satu pembelajaran dalam pembahasan dukungan bahan baku pakan bagi subsektor peternakan lainnya.

“Kita ingin semua pihak tumbuh bersama. Peternak mendapatkan ruang usaha yang sehat, pelaku usaha memperoleh pasokan sesuai kebutuhan, dan masyarakat mendapatkan produk melalui tata niaga yang baik. Pemerintah hadir untuk mempertemukan kepentingan tersebut,” kata Wirata.

Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat pengawasan perdagangan dan lalu lintas produk peternakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi dengan kementerian/lembaga dan instansi terkait dilakukan untuk menjaga kepastian usaha sekaligus memastikan kegiatan perdagangan berlangsung secara tertib dan sesuai aturan.

Kementan menilai penguatan subsektor peternakan babi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, peternak, koperasi, asosiasi, pelaku usaha, pemerintah daerah, dan sektor hilir.

Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berupaya membangun ekosistem usaha yang lebih sehat dengan memperbaiki keterhubungan antara produksi, pakan, pasar, dan tata niaga, sekaligus memastikan setiap kegiatan berjalan dengan baik dan dalam koridor aturan. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *