Kepala Biro Papua PGI, Pdt. Ronald Rischard. (Foto:Dok. PGI)
JAKARTA, NP – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras rangkaian kekerasan yang kembali menimpa warga sipil di Tanah Papua. Peristiwa penyanderaan sembilan perempuan warga sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Agustus 2026, serta penembakan yang menewaskan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, pada 9 September 2026, dinilai menunjukkan bahwa lingkaran kekerasan terus mengancam kehidupan dan martabat manusia di Papua.
Kesembilan korban tersebut yakni Nemerina Wamang (17), yang dilaporkan dalam kondisi hamil muda; Alin Mesawarol, siswi kelas VI SD; Nopi Aim, siswi kelas IV SD; Opinte Meswaro, siswi kelas III SD; Yonita Senawatme (18); Meria Nibilingame (15); Wena Katagame (18); Ilimin Onawame (18); dan Miante Nibilingame (13).
“Mereka adalah warga sipil yang seharusnya memperoleh perlindungan penuh dan dalam keadaan apa pun tidak boleh dijadikan sasaran ataupun instrumen dalam konflik bersenjata,” kata Ronald.
PGI juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang ditembak ketika menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di Distrik Muliama.
Ketiga korban adalah Aprida Rapi (49), Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan asal Toraja, Sulawesi Selatan; drh. Alfonsius Albinus Mehan (35), dokter hewan asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur; serta Wili Mbuik (24), CPNS asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
“Kami turut berduka dan berdoa bagi seluruh keluarga yang ditinggalkan, kiranya Tuhan memberikan kekuatan dan penghiburan,” ujar Ronald.
Menurut PGI, dengan alasan apa pun, penangkapan secara sewenang-wenang, penyanderaan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap warga sipil yang tidak bersalah merupakan tindakan tidak manusiawi dan bertentangan dengan kehendak Allah sebagai Sang Pencipta dan Pemelihara kehidupan.
PGI mengingatkan bahwa Alkitab menegaskan manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah sebagaimana tertulis dalam Kejadian 1:27. Karena itu, setiap kehidupan memiliki martabat yang tidak boleh dirampas oleh siapa pun.
“Sabda Tuhan, ‘Jangan membunuh’ (Keluaran 20:13), merupakan penegasan moral yang tidak dapat dinegosiasikan demi kepentingan politik, keamanan, atau perjuangan apa pun,” tegas Ronald.
PGI kembali menegaskan bahwa setiap upaya penyelesaian persoalan Papua harus berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan warga sipil, dan keberpihakan kepada kehidupan.
“Kekerasan tidak akan menyembuhkan luka Papua. Sebaliknya, kekerasan hanya akan melahirkan ketakutan, kebencian, kehilangan, dan kekerasan baru,” katanya.
Karena itu, PGI menyerukan kepada semua pihak untuk menghentikan seluruh bentuk kekerasan, termasuk penyanderaan, penembakan, pembunuhan, serta tindakan lain yang menempatkan warga sipil dalam bahaya.
Ronald menegaskan, semua pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata harus menghormati kehidupan serta memastikan perempuan, anak-anak, pekerja kemanusiaan, pelayan publik, dan seluruh warga sipil tidak dijadikan sasaran kekerasan.
Di sisi lain, PGI mendesak agar ruang dialog kemanusiaan segera dibuka sebagai langkah mendesak untuk memutus mata rantai aksi dan reaksi, serangan dan pembalasan, yang terus memakan korban.
“Dialog kemanusiaan harus menjadi ruang bersama untuk menyelamatkan kehidupan, menjamin perlindungan warga sipil, membangun kepercayaan, serta membuka jalan menuju penyelesaian persoalan Papua yang bermartabat dan damai,” ujar Ronald.
PGI menegaskan Papua tidak membutuhkan lebih banyak kuburan. Papua membutuhkan keberanian untuk menghentikan kekerasan, memulihkan mereka yang terluka, melindungi kehidupan, dan membangun perdamaian.(red)







Be First to Comment