Press "Enter" to skip to content

MUI Dukung Langkah Tegas Polri Tangkap Oknum Pengasuh Pesantren di Pati

Social Media Share

Sekretaris Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa’adi.(Foto: Dok)

JAKARTA, NP — Majelis Ulama Indonesia mendukung langkah tegas kepolisian dalam menangkap oknum pendiri pondok pesantren di Tlogowungu, Kabupaten Pati, berinisial AS yang sempat melarikan diri.

Sekretaris Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi pelaku perusakan moral dan kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan resmi, Senin (11/5/2026).

“MUI menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah atas kegigihan dan langkah tegasnya dalam menangkap tersangka AS di wilayah Wonogiri. Penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir untuk memberikan rasa aman dan tidak membiarkan pelaku kejahatan menghindar dari jeratan hukum,” kata Zainut.

Menurut dia, MUI juga mendukung penuh langkah kepolisian untuk melakukan penyidikan secara tuntas, transparan, dan berkeadilan. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi para korban.

“Kami berharap proses hukum berjalan dengan prinsip keadilan yang setinggi-tingginya untuk memberikan efek jera yang nyata,” ujarnya.

MUI menilai tindakan tegas aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menjaga martabat dan kesucian institusi pesantren sebagai tempat pembentukan akhlak mulia. Karena itu, segala bentuk penyimpangan dan kemungkaran di lingkungan pendidikan harus dibersihkan melalui jalur hukum yang berlaku.

“Pesantren harus tetap menjadi benteng moralitas yang aman bagi para santri,” tegasnya.

Selain itu, MUI juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah dan instansi terkait yang telah memberikan perlindungan kepada para santri. Sinergi antara aparat penegak hukum dan kementerian terkait disebut menjadi kunci utama untuk memastikan tidak ada ruang bagi kekerasan seksual di lembaga pendidikan Islam.

MUI turut menyerukan kepada seluruh pengelola lembaga pendidikan Islam agar melakukan transformasi sistem pengawasan internal secara menyeluruh, termasuk membentuk kanal pengaduan yang aman, independen, dan responsif bagi santri.

“Kesucian pesantren harus dijaga secara kolektif dari kontaminasi oknum yang merusak citra dakwah Islamiyah. Momentum pahit ini harus menjadi titik balik untuk memperkuat sistem perlindungan santri agar pesantren tetap menjadi benteng moralitas yang bersih, aman, dan berintegritas,” katanya.

Lebih lanjut, MUI menegaskan pentingnya keterbukaan institusi pendidikan terhadap pengawasan eksternal sebagai bentuk akuntabilitas publik. Keterlibatan wali santri, lembaga perlindungan anak, serta instansi terkait dinilai penting untuk memperkuat fungsi kontrol sosial secara berkala.

“Transparansi adalah kunci utama untuk memutus rantai kekerasan seksual. Institusi pendidikan tidak boleh menjadi zona eksklusif yang tertutup dari jangkauan hukum dan pengawasan masyarakat demi menjamin perlindungan hak-hak anak secara maksimal,” ungkapnya.

MUI juga mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat berwenang serta memberikan dukungan moral kepada para korban tanpa stigma negatif.

“Keberanian para saksi dan korban dalam menyuarakan kebenaran adalah tindakan mulia yang harus kita kawal bersama hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Zainut. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *