Press "Enter" to skip to content

Kemenag Fasilitasi Pemindahan Santri Pesantren Ndolo Kusumo Usai Kasus Kekerasan Seksual

Social Media Share

Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menegaskan bahwa Kemenag memastikan keberlanjutan pendidikan santri Pesantren Ndolo Kusumo.(Foto: Kemenag)

JAKARTA, NP – Proses hukum terhadap terduga pelaku kekerasan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, saat ini tengah ditangani pihak kepolisian. Sementara itu, Kementerian Agama memastikan proses pendidikan para santri di pesantren tersebut tetap berlanjut melalui mekanisme pemindahan ke sejumlah lembaga pendidikan di wilayah setempat.

Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menegaskan bahwa keberlangsungan pendidikan menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini. “Pendidikan para santri Ndolo Kusumo harus terus berlanjut. Ini juga menjadi fokus Kementerian Agama. Kita akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/5/2026), dikutip dari laman resmi Kemenag.

Basnang menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan penghentian penerimaan santri baru di Pesantren Ndolo Kusumo. “Ini merupakan langkah lanjutan setelah kita menghentikan proses pendaftaran santri baru di Pesantren Ndolo Kusumo,” katanya.

Berdasarkan data Kemenag, jumlah santri di Pesantren Ndolo Kusumo mencapai 252 anak. Dari jumlah tersebut, empat santri masih berada di tingkat Raudlatul Athfal (RA), 89 santri di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), serta 30 di antaranya merupakan siswa kelas 6 yang telah mengikuti ujian pada 4–12 April 2026. “Mereka yang kelas 6 tidak mukim di pesantren,” jelas Basnang.

Selain itu, terdapat 91 santri yang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), 50 santri di Madrasah Aliyah (MA), serta delapan santri yang tidak bersekolah dan hanya tinggal di pesantren. Seluruh santri yang mukim di asrama telah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2–3 Mei 2026. “Seluruh santri Ndolo Kusumo yang mukim di pesantren sudah dipulangkan ke rumah masing-masing,” ungkapnya.

Kemenag Kabupaten Pati saat ini tengah memfasilitasi proses pemindahan pendidikan para santri. Sejumlah lembaga pendidikan telah diidentifikasi sebagai tujuan relokasi, baik pesantren, madrasah, maupun sekolah formal. Adapun enam lembaga yang menjadi tujuan pemindahan adalah MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur Gembong, MI Matholiun Najah Tlogosari Tlogowungu, SMP Al-Akrom Banyuurip Margorejo, MA Al-Akrom Banyuurip Margorejo, MA Assalafiyah Lahar Gembong, serta MA Khoiriyatul Ulum Trangkil.

“Khusus tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, Kemenag juga akan memproses kepindahan mereka ke madrasah atau sekolah binaan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati,” tambah Basnang.

Ia juga menyampaikan bahwa Kemenag akan mencabut tanda daftar atau izin operasional (Ijop) Pesantren Ndolo Kusumo sebagai bagian dari langkah afirmatif dan penanganan kasus. “Sejalan dengan proses afirmasi terhadap para santri, Kemenag juga akan mencabut tanda daftar (Ijop) Pesantren Ndolo Kusumo,” tegasnya.

Sebelumnya, Basnang bersama Kanwil Kemenag Jawa Tengah telah meninjau langsung Pesantren Ndolo Kusumo untuk memberikan pendampingan serta mengambil langkah penanganan atas kasus kekerasan dan dugaan pelecehan seksual di lembaga pendidikan tersebut.

Dalam kunjungan tersebut turut hadir sejumlah pejabat, di antaranya Kasubtim Kesantrian Subdit Pendidikan Salafiyah Kemenag Fadhly Azhar, Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Moch Fatkhuronji, Katim LPQ PD Pontren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Sri Puah, Kepala Kemenag Kabupaten Pati Ahmad Syaiku, Kasi PD Pontren Kemenag Kabupaten Pati Darmanto, serta perwakilan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Pati, KH. M Liwa Uddin, bersama Pengurus Wilayah RMI Jawa Tengah Umdatul Baroroh. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *