Press "Enter" to skip to content

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Tarakan, Diduga Jaringan Malaysia–Indonesia

Social Media Share

Petugas TNI AL memeriksa barang bukti berupa ballpress hasil penindakan di wilayah Juata Laut, Tarakan, usai menggagalkan upaya penyelundupan.(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – TNI AL melalui Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) XIII bersama Satuan Intelijen berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa ballpress sebanyak 11 ball (karung) yang diduga berasal dari Malaysia di wilayah Juata Laut, Tarakan, Jumat (10/4/2026). “Operasi ini merupakan hasil pengawasan intensif terhadap jalur-jalur rawan penyelundupan di wilayah perairan Kalimantan Utara,” demikian disampaikan Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) dalam keterangan resmi, Sabtu (11/4/2026).

Dalam operasi tersebut, TNI AL juga mengamankan satu unit mobil pickup yang diduga digunakan sebagai sarana distribusi barang ilegal. “Selain barang bukti ballpress, petugas turut mengamankan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut hasil penyelundupan tersebut,” lanjut Dispenal. Adapun total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai hingga Rp 447,5 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku belum berhasil diamankan karena diduga melarikan diri saat proses penindakan berlangsung. “Saat dilakukan penindakan di lapangan, pelaku diduga telah melarikan diri sebelum petugas melakukan pengamanan secara menyeluruh,” ungkap keterangan tersebut. Meski demikian, terdapat indikasi kuat bahwa kegiatan ini melibatkan jaringan penyelundupan lintas negara yang terorganisir antara Malaysia dan Indonesia.

Dugaan sementara menunjukkan bahwa aktivitas penyelundupan ballpress masih tergolong tinggi, dipicu oleh besarnya permintaan pasar domestik serta nilai keuntungan ekonomi yang signifikan. “Pola yang ditemukan menunjukkan adanya sistem distribusi yang terstruktur, mulai dari jalur laut menggunakan speedboat hingga distribusi darat menggunakan kendaraan roda empat,” jelas Dispenal.

Sebagai tindak lanjut, TNI AL akan melaksanakan proses hukum terhadap barang bukti sesuai ketentuan yang berlaku serta melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan sindikat penyelundupan, termasuk penelusuran terhadap pemodal dan jalur distribusi. “Pengembangan kasus ini terus dilakukan guna membongkar jaringan yang lebih luas di balik aktivitas ilegal tersebut,” tegas Dispenal.

Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan bersama instansi terkait seperti Bea Cukai, Polri, dan Kejaksaan guna memperkuat penegakan hukum. “Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam upaya pemberantasan penyelundupan di wilayah perairan Indonesia,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam meningkatkan pengawasan wilayah perairan Indonesia serta memberantas segala bentuk pelanggaran hukum di laut demi menjaga kedaulatan dan melindungi kepentingan negara. “TNI AL akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di laut sesuai arahan pimpinan,” demikian penegasan Dispenal. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *