Press "Enter" to skip to content

TNI AL Bongkar Peleburan Timah Ilegal di Bangka, 5 Orang Diamankan

Social Media Share

Tim gabungan Satlap Tricakti dan Satgas Pusintelal tengah menyita barang bukti timah hasil peleburan ilegal.(Foto: Ist)

BANGKA, NP – TNI AL terus membuktikan komitmennya dalam memberantas aktivitas ilegal di wilayah strategis. Prajurit Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti bersama Satuan Tugas Pusat Intelijen Angkatan Laut (Satgas Pusintelal) berhasil mengamankan lokasi peleburan biji timah ilegal di kawasan perkebunan sawit Puding Besar, Kabupaten Bangka, Kamis (2/4/2026).

Dalam operasi penertiban tersebut, tim gabungan mengamankan lima pekerja yang tengah beraktivitas di lokasi peleburan. Petugas juga menyita barang bukti signifikan berupa timah dalam bentuk balok. Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 42 balok timah dengan berat total kurang lebih 981 Kg. Nilai kerugian negara dari aktivitas ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 294.000.000,-.

Menurut keterangan Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) dalam siaran persnya, “Keberhasilan operasi ini merupakan tindak lanjut informasi intelijen mengenai aktivitas pengolahan timah tanpa izin yang merugikan ekosistem industri pertambangan nasional. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat indikasi keterlibatan oknum sebagai pemasok bahan biji timah serta pemilik gudang penerimaan barang hasil peleburan.”

Kelima pekerja beserta seluruh barang bukti kini diamankan untuk pendalaman materi lebih lanjut. TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak memberikan ruang bagi praktik ilegal yang merusak tatanan ekonomi dan hukum di wilayah Bangka Belitung.

Langkah tegas ini sejalan dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk senantiasa menjaga kepercayaan rakyat dan bersinergi antarinstansi dalam menegakkan hukum di wilayah kedaulatan NKRI. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *