Press "Enter" to skip to content

Ketua MA Tekankan Integritas dan Kinerja Aparatur Peradilan Agama

Social Media Share

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, memberikan sambutan saat membuka Rapat Koordinasi Badan Peradilan Agama Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (10/3/2026).(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, menyampaikan sejumlah pesan penting kepada aparatur peradilan agama sebagai pengingat sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan yang agung, bersih, dan dipercaya masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan Badilag Award 2026 di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung Kamar Agama, pejabat eselon I Mahkamah Agung, serta para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan para Ketua Pengadilan Tingkat Banding di lingkungan peradilan agama se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Sunarto menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut mencerminkan komitmen kuat Badan Peradilan Agama dalam memperkuat integritas kelembagaan sekaligus menjadi langkah nyata membangun sistem peradilan yang bersih, modern, dan terpercaya.

Melalui forum tersebut, para pimpinan dan aparatur peradilan agama diharapkan dapat menyatukan persepsi serta merumuskan langkah strategis dalam mengimplementasikan arah kebijakan Mahkamah Agung pada tahun 2026.

“Kegiatan ini merupakan cerminan dari komitmen Dirjen Badan Peradilan Agama untuk terus memperkuat integritas kelembagaan sekaligus wujud langkah nyata dalam membangun sistem peradilan yang bersih, modern, dan terpercaya,” kata Sunarto dalam keterangan persnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menekankan bahwa peningkatan kinerja merupakan kunci utama kemajuan organisasi, termasuk lembaga peradilan. Ia menyinggung kebijakan peningkatan penghasilan hakim yang mulai diterima pada awal tahun 2026 sebagai bentuk perhatian negara dalam menjaga martabat, independensi, dan kesejahteraan hakim sebagai pilar utama penegakan hukum.

“Kita semua patut bersyukur bahwa sejak awal tahun 2026 ini para hakim telah menerima peningkatan penghasilan yang sangat signifikan,” ujarnya.

Meski demikian, Sunarto mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mendorong kinerja yang semakin berkualitas, berintegritas, dan profesional.

Ia menegaskan bahwa kesejahteraan yang diterima para hakim harus diimbangi dengan pelayanan yang semakin prima, putusan yang berkualitas, serta pertimbangan hukum yang tajam dan berbobot.

Selain itu, Ketua MA juga menyoroti pentingnya menjaga keharmonisan di lingkungan aparatur peradilan. Ia mengingatkan agar peningkatan penghasilan hakim tidak menimbulkan jarak atau dikotomi antara hakim dan aparatur peradilan non-hakim.

“Kenaikan penghasilan yang diterima oleh para hakim jangan sampai menimbulkan jarak, apalagi melahirkan dikotomi atau sikap eksklusivitas antara hakim dengan aparatur peradilan non-hakim,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan peradilan merupakan hasil kerja bersama seluruh komponen dalam satu sistem yang utuh, mulai dari hakim, kepaniteraan, hingga kesekretariatan yang saling menopang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sunarto juga menegaskan pentingnya menjaga integritas sebagai mahkota bagi setiap aparatur peradilan. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi praktik pelayanan yang bersifat transaksional dalam bentuk apa pun di lingkungan peradilan.

“Peradilan bukanlah ruang untuk bertransaksi, melainkan tempat masyarakat mencari keadilan secara bersih dan bermartabat,” tegasnya.

Ia bahkan mengingatkan bahwa praktik sekecil apa pun yang berpotensi mencederai marwah lembaga harus dihentikan, termasuk adanya permintaan atau penguatan tertentu terhadap perkara yang masuk di pengadilan tingkat pertama.

“Praktik-praktik seperti ini, adanya permintaan atau penguatan tertentu terhadap perkara yang masuk pada pengadilan tingkat pertama, berapapun nominalnya, walaupun cuma seribu rupiah, harus dihentikan segera saat ini juga,” ujarnya.

Selain itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga tersebut juga menyoroti pentingnya kualitas kepemimpinan di lingkungan peradilan. Menurutnya, arah kemajuan lembaga sangat ditentukan oleh bagaimana para pemimpin menjalankan amanahnya.

Ia menegaskan bahwa kepemimpinan tidak lagi dimaknai sebagai posisi yang harus dilayani, melainkan sebagai amanah untuk melayani.

“Kepemimpinan bukan lagi dimaknai sebagai posisi yang harus dilayani, tetapi sebagai amanah untuk melayani,” katanya.

Menutup sambutannya, Sunarto berharap melalui kegiatan rapat koordinasi tersebut akan lahir langkah-langkah konkret untuk memperkuat kualitas peradilan agama sekaligus memperteguh komitmen seluruh aparatur dalam menghadirkan peradilan yang bermartabat dan dipercaya masyarakat.

“Saya menaruh harapan melalui kegiatan ini, semoga akan lahir peradilan yang benar-benar agung, bermartabat, dan dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *