Peserta pelatihan Pengelolaan Pengaduan ATR/BPN tengah mengikuti materi tentang layanan Hotline WhatsApp di Jakarta.( Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Tingginya jumlah pengaduan dari masyarakat melalui berbagai kanal, khususnya media sosial, mendorong Pengelola Pengaduan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bergerak cepat merespons. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, menekankan agar jajarannya, terutama para Pengelola Pengaduan, melakukan koordinasi intensif dengan direktorat jenderal (Ditjen) teknis terkait agar jawaban atas aduan masyarakat dapat segera disampaikan.
“Tentunya kita harus bekerja berkoordinasi dengan teman-teman di Ditjen teknis, karena ketidakpuasan masyarakat umumnya terkait layanan teknis. Kita harus memberikan waktu penyelesaian yang pasti kepada masyarakat,” ujar Shamy Ardian dalam keterangan pers, Kamis (12/2/2026).
Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pengaduan Melalui Hotline WhatsApp, Strategi Komunikasi dan Keprotokolan, di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Menurut Shamy, masyarakat masih cenderung menyampaikan aduan melalui media sosial karena dianggap sebagai cara paling mudah dan cepat. Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan kanal pengaduan resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan Pengelola Pengaduan Kementerian ATR/BPN.
“Saat ini, Kementerian ATR/BPN memiliki beberapa kanal pengaduan, termasuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) yang terintegrasi ke seluruh satuan kerja. Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui TUNTAS (Tindakan Pengaduan Pertanahan dan Tata Ruang dari Masyarakat) maupun Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000,” jelas Shamy.
Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, menambahkan bahwa Hotline WhatsApp Pengaduan telah tersedia sejak 2022. Layanan ini memanfaatkan sistem Customer Service Management melalui Omni Communication Assistance (OCA) Interaction, yang terus dimutakhirkan agar lebih mudah digunakan oleh masyarakat dan meningkatkan efektivitas pelayanan Kementerian ATR/BPN.
Fokus pelatihan 11-13 Februari 2026 ini adalah pengelolaan pengaduan melalui Hotline WhatsApp. Pelatihan diselenggarakan bekerja sama antara Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN dengan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk., selaku mitra layanan OCA.
Rangkaian pelatihan diikuti oleh Pejabat Administrator Kementerian ATR/BPN bidang kehumasan, para Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Subbagian Umum dan Humas di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi, serta Pengelola Pengaduan dari seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN. (red)







Be First to Comment