Press "Enter" to skip to content

TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Non Prosedural di Perairan Batam

Social Media Share

Aksi Tim QRRC IV Kodaeral IV saat menggagalkan penyelundupan PMI non prosedural di perairan Pulau Terong, Batam.(Foto: Ist)

BATAM, NP – TNI Angkatan Laut melalui Tim Quick Response Region Command (QRRC) IV Kodaeral IV berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di perairan Pulau Terong, Batam, Sabtu (7/2/2026).

Dalam keterangan pers Dinas Penerangan Angkatan Laut disebutkan, operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan informasi adanya rencana pengiriman PMI non prosedural menggunakan speed boat bermesin 75 PK dari Pulau Juda menuju Malaysia. Operasi pengamanan telah dimulai sejak Jumat (6/2) dengan melakukan pemantauan dan penyekatan di sekitar perairan Pulau Terong.

Saat patroli berlangsung, tim QRRC IV mendeteksi siluet kapal dan suara mesin berkecepatan tinggi. Setelah dilakukan pengejaran, speed boat tersebut berhasil dihentikan. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan lima orang PMI non prosedural serta dua orang tekong atau anak buah kapal (ABK).

Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa satu unit speed boat bermesin 75 PK kemudian dibawa ke Kantor Denintel Kodaeral IV untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine yang dilakukan oleh Diskes Kodaeral IV menunjukkan kedua tekong/ABK positif mengandung Metamphetamin (sabu), Amphetamin (ekstasi), dan THC (ganja).

Operasi ini sejalan dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar TNI Angkatan Laut terus meningkatkan pengamanan laut serta mencegah berbagai aktivitas ilegal, termasuk pengiriman PMI non prosedural melalui perairan Indonesia. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *