Press "Enter" to skip to content

Pergerakan Tanah di Jatinegara, Tegal: Warga Dievakuasi

Social Media Share

Tim evakuasi sedang mengevakuasi warga terdampak pergerakan tanah di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Situasi ini menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan dan cepat tanggap dalam menghadapi bencana alam. (Foto: BPBD Provinsi Jawa Tengah)

JAKARTA, NP – Sebanyak 1.686 warga Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mengungsi ke lokasi yang lebih aman setelah permukiman mereka dilanda fenomena pergerakan tanah. Peristiwa ini terjadi pada Senin (2/2/2026), pukul 19.00 WIB.

Laporan terkini yang diterima oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Kamis (5/2), jumlah warga terdampak peristiwa ini mencapai 295 Kepala Keluarga dan berpotensi bertambah seiring pergerakan tanah yang masih terus terjadi hingga saat ini.

“Pergerakan tanah di Desa Padasari saat ini masih aktif. Kami menghimbau masyarakat untuk tetap berada di lokasi pengungsian dan mengikuti arahan BPBD setempat, karena kondisi lahan belum sepenuhnya aman,” ujar Abdul Muhari, Ph.D., Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, dalam keterangan pers, Jumat (6/2/2026).

Peristiwa ini tidak hanya berdampak signifikan pada permukiman warga. Pondok Pesantren (ponpes) Al Adalah yang juga berlokasi di desa tersebut ikut terdampak pergerakan tanah. Gedung pesantren ambruk, sehingga pengurus pondok pesantren terpaksa mengungsikan para santri.

Rincian pengungsi per Kamis (5/2) malam terdiri dari 1.160 warga dan 526 santri Ponpes Al Adalah. Adapun lokasi pengungsian tersebar di enam titik, yaitu Majlis Az Zikir WA Rotiban, gedung SDN 2 Padasari, Dukuh Lebak, Majelis D. Pengasinan, Ponpes Dawuhan, gedung serbaguna Desa Penujah, serta beberapa rumah warga.

Tim kaji cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah dan BPBD Kabupaten Tegal mencatat kerugian material akibat pergerakan tanah ini, antara lain 464 rumah warga, 205 unit rumah rusak berat, tujuh unit fasilitas pendidikan, satu fasilitas ibadah, satu fasilitas kesehatan, satu bendung irigasi, satu jembatan desa, tiga titik jalan desa dan kabupaten, serta kantor desa Padasari.

BPBD setempat bersama pemerintah daerah telah mengaktivasi posko penanganan darurat. Selain pos pengungsian, dapur umum didirikan di empat lokasi. Dinas Kesehatan menyiagakan mobil cek kesehatan dengan tenaga medis dan obat-obatan. Tim SAR mengevakuasi warga ke lokasi aman maupun pengungsian. Klaster sarana dan prasarana melakukan perbaikan jalur pipa air bersih oleh PDAM dan Pamsimas serta mendistribusikan air bersih menggunakan truk tangki.

Pemerintah Kabupaten Tegal menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Bergerak Desa Padasari Kecamatan Jatinegara dengan Nomor 100.3.3.2/127 Tahun 2026. Status tanggap darurat berlaku mulai 3 hingga 16 Februari 2026.

Hingga saat ini, evakuasi lanjutan masih terus dilaksanakan. Pemerintah setempat mencari lahan untuk lokasi hunian sementara warga terdampak sembari menunggu rekomendasi teknis keamanan lahan dari Badan Geologi.

BNPB terus berkoordinasi dan memantau perkembangan penanganan darurat pergerakan tanah di Kabupaten Tegal. Abdul Muhari menegaskan, “Kami akan terus mendukung BPBD dan pemerintah daerah dalam penanganan darurat ini. Keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama.” (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *