Press "Enter" to skip to content

DPR RI Sahkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI 2026-2031

Social Media Share

Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono (Thomas Djiwandono). DPR RI mengesahkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (27/1/2026). (Foro: DPR RI)

JAKARTA, NP– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono (Thomas Djiwandono) sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031.

Pengesahan diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (27/1/2026).

Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 itu juga mengesahkan sembilan anggota Ombudsman periode 2026-2031.

“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” ujar Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi Keuangan DPR itu.

Selain Thomas Djiwandono, ada dua calon lain yang menjalani seleksi tersebut di DPR, yaitu Solikin M Juhro dan Dicky Kartikoyono. Dalam prosesnya, seluruh fraksi di Komisi XI setuju memilih Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan, Thomas terpilih sebagai Deputi Gubernur BI karena merupakan figur yang diterima semua partai politik. Setelah fraksi-fraksi partai politik di DPR mendengarkan paparan Thomas dalam uji kelayakan dan kepatutan. Seluruh fraksi kompak memilih Thomas sebagai Deputi Gubernur BI.

“Pertimbangannya bahwa Bapak Thomas adalah figur yang bisa diterima oleh semua partai politik. Figur Bapak Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus soal bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal,” jelasnya.

Misbakhun meyakini, Thomas akan bekerja secara profesional meski merupakan keluarga dari Presiden Prabowo Subianto. Hal itu tercermin dari komitmen yang disampaikan Thomas dalam uji kelayakan dan kepatutan.

“Beliau menyampaikan tentang profesionalisme itu menjadi salah satu hal yang kuat yang ingin beliau jaga. Dan menurut saya itu menjadi sebuah closing statement yang menguatkan posisi profesionalisme seorang Thomas Djiwandono,” tegasnya.

9 Anggota Ombudsman Disahkan

Rapat Paripurna DPR RI hari itu juga mengesahkan sembilan anggota Ombudsman periode 2026-2031.

“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 tersebut dapat disetujui?” ujar Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.

Komisi II telah menetapkan delapan anggota Ombudsman RI 2026-2031 bersamaan dengan penetapan ketua dan wakil ketua.

Untuk diketahui Ombudsman memiliki fungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun derah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi  tugas  menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

Berikut daftar anggota Ombudsman RI 2026-2031:

1. Hery Susanto (Ketua).

2. Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua)

3. Abdul Ghoffar

4. Fikri Yasin

5. Maneger Nasution

6. Nuzran Joher

7. Partono

8. Robertus Na Endi Jaweng

9. Syafrida Rachmawati Rasahan

Komisi II juga telah menetapkan sembilan cadangan dari calon Ombudsman berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan:

1. Wahidah Suaib

2. Radian Syam

3. I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan

4. Muhammad Nurkhoiron

5. Nazir Salim Manik

6. Faisal Amir

7. AH Maftuchan

8. Dian Rubianty

9. Asnifriyanti Damanik.(har)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *