Petugas memeriksa kelengkapan alat keselamatan di kapal cepat Emerald of Dumai di Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam. (Foto: Ist)
BATAM, NP – Menjelang masa angkutan Lebaran 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel), bersama KSOP Khusus Batam, menggelar uji petik kelaikan kapal penumpang di tiga pelabuhan utama Batam.
Uji petik dipimpin Ketua Tim Ditkapel, Capt. Maltus Jackline, didampingi Kepala Bidang Kelaiklautan Kapal KSOP Khusus Batam, Hendra Sucipto. Kapal pertama yang diperiksa adalah kapal cepat Emerald of Dumai yang melayani rute Batam–Tanjung Balai Karimun–Dumai, salah satu moda utama angkutan lintas pulau yang diproyeksikan meningkat signifikan menjelang Lebaran.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut, Samsuddin, menegaskan, uji petik dilakukan sebagai langkah antisipatif pemerintah untuk memastikan keselamatan pelayaran sejak dini, bukan sekadar kegiatan administratif rutin.
“Uji petik ini dilakukan untuk memastikan seluruh kapal penumpang benar-benar laik laut sebelum memasuki masa angkutan Lebaran 2026. Keselamatan penumpang harus dipastikan sejak kapal masih sandar di pelabuhan,” ujar Samsuddin, Jumat (23/1/2026).
Menurut Samsuddin, uji petik berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai 19 Januari hingga 19 Februari 2026. Dari 264 pelabuhan yang dipantau, Ditkapel memeriksa langsung 15 pelabuhan utama dengan volume angkutan laut tertinggi, termasuk Batam.
Batam mendapat perhatian khusus karena melayani angkutan domestik, lintas negara, serta kapal cepat yang tunduk pada konvensi keselamatan internasional. Saat ini terdapat 107 unit kapal penumpang beroperasi di wilayah KSOP Batam, tersebar di lima pelabuhan penumpang.
“Batam menjadi prioritas karena memiliki tingkat pergerakan penumpang tinggi, melayani kapal cepat, serta angkutan lintas negara. Pengawasan keselamatan di wilayah ini harus dilakukan ketat dan konsisten,” jelas Samsuddin.
Selain Emerald of Dumai di Pelabuhan Domestik Sekupang, tim uji petik memeriksa kapal Oecanna 18 di Pelabuhan Harbour Bay dan MDM Express 09 di Pelabuhan Batam Center. Pemeriksaan mencakup seluruh aspek kelaiklautan, mulai dari kondisi lambung, mesin, alat navigasi, hingga kelengkapan alat keselamatan penumpang dan awak kapal.
Samsuddin menegaskan, seluruh operator kapal wajib memastikan alat keselamatan berfungsi optimal, terutama menjelang periode puncak angkutan. “Keselamatan tidak mengenal toleransi. Prinsip kami jelas, zero compromise for safety. Setiap kapal harus memenuhi seluruh persyaratan keselamatan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi dan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan, mulai regulator, operator kapal, hingga nakhoda, mutlak dibutuhkan untuk pelayaran yang aman dan andal.
“Keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah mengawasi, operator mematuhi aturan, dan nakhoda bertanggung jawab penuh saat membawa penumpang,” pungkas Samsuddin.
Dengan uji petik ini, Ditjen Perhubungan Laut berharap angkutan laut selama Lebaran 2026 berjalan aman, tertib, dan lancar, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat yang menjadikan transportasi laut sebagai pilihan pulang kampung. (red)







Be First to Comment