Press "Enter" to skip to content

Seskoal Tingkatkan Profesionalisme Dosen dan Standar Mutu Perguruan Tinggi

Social Media Share

Paparan Seklem AAL Laksamana Pertama TNI Dr. Asep Iwa Sumantri menjadi fokus perhatian Wadan Seskoal dan peserta rapat terkait peningkatan mutu pendidikan tinggi di lingkungan Seskoal.(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Danseskoal) Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo diwakili Wadan Seskoal Laksamana Pertama TNI Dr. Ferry Supriady, S.T., M.M., M.Tr.Opsla., CIQaR., menghadiri paparan Sekretaris Lembaga Akademi Angkatan Laut (Seklem AAL) Laksamana Pertama TNI Dr. Asep Iwa Sumantri, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CIQaR., CIQnR., CIIQA, tentang pengembangan profesionalisme dosen dan standar penjaminan mutu perguruan tinggi. Kegiatan berlangsung di ruang rapat utama Seskoal, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (23/01/2026).

Dalam sambutannya yang dibacakan Wadan Seskoal, Danseskoal menekankan pentingnya peningkatan kualitas dosen untuk mendukung akreditasi Seskoal. “Langkah yang ditempuh Seskoal antara lain memenuhi jabatan akademik dosen (JAD) Lektor Kepala, melakukan promosi reguler melalui penilaian uji kompetensi di Politeknik Angkatan Laut (Poltekal), menyiapkan persyaratan akreditasi sesuai batas waktu, serta membentuk tim asesmen yang terpercaya. Targetnya adalah memiliki minimal empat Lektor Kepala dan satu Guru Besar, memperoleh akreditasi unggul, dan menjamin kelancaran pelaksanaan kurikulum Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Seskoal,” ujarnya.

Sementara itu, Seklem AAL memaparkan pentingnya dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan yang bertugas mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dosen profesional memiliki kompetensi akademik, pedagogik, dan sosial yang baik, mampu mengelola kelas secara efektif, memberikan materi relevan, dan memberikan umpan balik konstruktif kepada mahasiswa.

Seklem AAL menekankan bahwa mutu pendidikan tinggi adalah kesesuaian penyelenggaraan pendidikan dengan standar pendidikan tinggi. Sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu secara berencana dan berkelanjutan. Sistem penjaminan mutu internal dilakukan oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *