Menteri Agama Nasaruddin Umar berbicara dalam forum Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 yang mengangkat tema Toward a Loving Future Ummah.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencapai angka 77,89, skor tertinggi sejak pengukuran pertama kali dilakukan pada 2015. Capaian ini diperoleh dari Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 yang dilakukan Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia.
Hasil survei tersebut diumumkan dalam kegiatan Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 bertema Toward a Loving Future Ummah di Jakarta, Selasa (22/12/2025). Acara dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, pejabat eselon I dan II, staf khusus dan tenaga ahli Menteri Agama, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, capaian indeks tersebut harus dimaknai sebagai panggilan moral, bukan sekadar keberhasilan statistik. Menurutnya, agama harus hadir sebagai kompas etis dalam merespons perubahan sosial, budaya, dan teknologi yang kian cepat.
“Agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual. Ia harus menjadi penuntun etis—kompas moral—yang memberi arah di tengah disrupsi sosial, teknologi, dan budaya,” ujar Menag dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12/2025).
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, kerukunan umat beragama didefinisikan sebagai kondisi hubungan antarumat yang toleran, setara dalam menjalankan ajaran agama, serta berkeadaban dalam membangun masyarakat, bangsa, dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Berdasarkan pengukuran nasional, Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 berada pada angka 77,89 dan masuk kategori tinggi. Ini merupakan skor tertinggi dalam 11 tahun terakhir,” ujar Ali Ramdhani.
Survei tersebut mengukur tiga indikator utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Dimensi toleransi mencatat skor tertinggi sebesar 88,82, disusul kesetaraan 79,35, dan kebersamaan 65,49. Dimensi toleransi menjadi penopang utama kerukunan, sementara aspek kebersamaan dinilai masih perlu diperkuat, terutama dalam partisipasi lintas komunitas.
Survei dilakukan terhadap 13.836 responden menggunakan metode wawancara tatap muka dengan teknik multistage random sampling with quota. Responden berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, berdomisili sekurang-kurangnya enam bulan di lokasi survei, dan mewakili enam agama yang dilayani negara. Pengumpulan data berlangsung pada September–November 2025 dengan margin of error ±0,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Ali Ramdhani menambahkan, tren IKUB nasional menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2024, indeks tercatat 76,47 dan naik menjadi 77,89 pada 2025.
Selain IKUB, Kementerian Agama juga merilis Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) 2025 dengan skor 84,61, masuk kategori sangat tinggi. Dimensi sosial mencatat skor 82,00, sedangkan dimensi individual mencapai 87,21. Indeks ini menunjukkan tren peningkatan sejak 2020.
Menurut Ramdhani, Refleksi dan Proyeksi (Repro) menjadi momentum strategis untuk memastikan seluruh program Kementerian Agama disusun berbasis data. Selain IKUB dan IKsUB, Kemenag juga menggunakan sejumlah indeks lain seperti Indeks Moderasi Beragama, Indeks Layanan Keagamaan, Indeks Keberagaman Siswa dan Mahasiswa, serta Indeks Literasi Kitab Suci.
“Melalui indeks-indeks ini, kami ingin memastikan kebijakan dan layanan keagamaan benar-benar berdampak nyata bagi umat,” ujarnya. (red)







Be First to Comment