Mendagri: Kepala daerah jangan tinggalkan wilayah saat darurat bencana, aturan jelas UU 23/2014.(Foto:Ist) JAKARTA, NP – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama…
Mendagri: Kepala daerah jangan tinggalkan wilayah saat darurat bencana, aturan jelas UU 23/2014.(Foto:Ist) JAKARTA, NP – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama…