Press "Enter" to skip to content

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1.832 Kosmetik Ilegal Asal Malaysia di Perairan Sebatik Nunukan

Social Media Share
Suasana operasi gabungan TNI AL Lanal Nunukan bersama unsur intelijen TNI saat melakukan pemeriksaan di perairan Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.(Foto: Ist))
JAKARTA, NP – Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama tim gabungan yang terdiri dari Satgas Intelijen Pusintelal dan BAIS TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kosmetik ilegal asal Tawau, Malaysia. Operasi tersebut dilaksanakan di Alur Sungai Lalosalok, Sei Pancang, wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Sabtu (25/4/2026).

Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) menjelaskan bahwa penggagalan ini berawal dari adanya informasi intelijen mengenai dugaan aktivitas penyelundupan melalui jalur perairan perbatasan. “Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang diterima, terdapat indikasi kuat adanya upaya pemasukan barang ilegal dari luar negeri melalui jalur tidak resmi di wilayah Sebatik,” demikian keterangan Dispenal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Danlanal Nunukan segera memerintahkan pelaksanaan Operasi Keamanan Laut Terbatas di Perairan Sebatik. Pada pukul 19.30 WITA, tim mendeteksi sebuah speedboat yang masuk dari Tawau dan melintasi alur Sungai Somel dengan tujuan Pangkalan Tradisional Lalosalok.

Setelah dilakukan penghentian dan pemeriksaan, petugas menemukan kapal tersebut membawa muatan yang awalnya diklaim sebagai bahan pokok untuk kebutuhan masyarakat Sebatik. Namun, kecurigaan muncul ketika ditemukan sejumlah kardus besar yang dilakban rapat. Dari hasil penggeledahan, diketahui bahwa isi kardus tersebut merupakan kosmetik ilegal.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan ribuan produk kosmetik ilegal yang diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Indonesia. Barang bukti yang disita antara lain 98 pcs kosmetik merek Berlian dengan total 392 item, serta 144 kotak kosmetik tanpa merek dengan total 1.440 item. Secara keseluruhan, jumlah barang bukti mencapai 1.832 item kosmetik ilegal.

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antarinstansi dalam menjaga wilayah perbatasan dari aktivitas ilegal, khususnya penyelundupan barang yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, aparat akan melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan, termasuk mengidentifikasi pemilik barang serta pihak pemesan. Seluruh barang bukti saat ini telah diserahkan kepada Bea Cukai Kelas II Nunukan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan tersebut menegaskan komitmen TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga kedaulatan wilayah serta memberantas praktik ilegal di kawasan perbatasan, sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. (red)

 

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *