Nusron Wahid memimpin rapat evaluasi penyelesaian tunggakan berkas pertanahan secara nasional.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi setiap proses untuk mewujudkan lembaga yang bersih, cepat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan di internal benar-benar bersih. Organisasi kita harus sehat sehingga masyarakat sebagai pemohon punya kepastian, kepastian waktu, kepastian biaya, dan kepastian urusannya bisa dilanjutkan atau tidak,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Evaluasi Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, yang digelar secara daring dan luring di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (18/11/2025).
Menteri Nusron menegaskan, perbaikan layanan bukan sekadar memenuhi target administratif, tetapi memastikan masyarakat memperoleh kejelasan status berkas mereka. Kementerian mencatat adanya progres positif sejak pertemuan internal dua pekan lalu, dengan penurunan tunggakan mencapai 18.000 layanan.
“Menuju tanggal 31 Desember tinggal beberapa pekan. Karena itu, kita butuh akselerasi, percepatan yang bersifat eksponensial sehingga tidak ada masalah pertanahan yang menggantung,” kata Menteri Nusron.
Selain itu, Nusron menekankan pentingnya kesiapan menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), mengingat program ini menggunakan dana APBN. “Karena itu kita harus melakukan antisipasi secara konkret dan terukur,” ujarnya.
Sebagai langkah penguatan tata kelola, Menteri Nusron berencana menerbitkan regulasi baru berbasis prinsip “first in, first out” pada awal 2026 jika penyelesaian tunggakan belum tuntas, untuk memastikan berkas diproses sesuai antrean tanpa celah.
Dalam rapat evaluasi, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, menyampaikan paparan teknis. Sekretaris Jenderal Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi memimpin jalannya rapat.
Rapat diikuti secara luring oleh pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta 88 Kantor Pertanahan, yang menegaskan prioritas penyelesaian berkas layanan pertanahan di seluruh Indonesia. (red)







Be First to Comment