Secara konsisten dalam memperjuangkan cita-cita bangsa dengan tetap mengedepankan empat peran utama sebagai berikut:
Pertama, Peran korpri sebagai Abdi Negara yang memiliki tugas dan kewajiban untuk ikut melaksanakan kehidupan bernegara sesuai dengan amanat konstitusi dan semua peraturan hukum yang berlaku.
Kedua, Peran korpri sebagai Abdi Masyarakat, yang harus selalu memberikan pelayanan publik terbaik kepada seluruh masyarakat.
Ketiga, Peran korpri sebagai abdi pemerintahan yang senantiasa memberikan dukungan pada pelaksanaan tugas keseharian pemerintah.
Keempat, Peran sebagai pegawai negeri sipil yang secara otomatis juga sebagai anggota korpri mengemban amanah yang mulia dan kelak dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan syukuran dan potong tumpeng oleh Pangkoarmada I Selaku Pembina DPK Sub unit Koarmada I diserahkan kepada Ketua Korpri Sub unit Koarmada I Ibu DS Ambar Yani, dan juga dilaksanakan penyerahan tali asih bagi PNS yang akan pensiun.(Dispen Koarmada I)
Be First to Comment