Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerima surat hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) di Kota Padang, Sumatera Barat dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah Sumatera Barat bertema “Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumatera Barat” di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (4/8/2026). (Foto: BPJPH)
PADANG, NP- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerima hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) di Kota Padang, Sumatera Barat.
Penyerahan hibah tersebut menjadi salah satu wujud nyata dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat penyelenggaraan JPH sekaligus meningkatkan akses layanan sertifikasi halal bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sumatera Barat.
Penyerahan hibah dilaksanakan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi kepada Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah Sumatera Barat bertema “Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumatera Barat” di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (4/8/2026).
Selain dihadiri oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, rakor dihadiri oleh para bupati dan wali kota serta para pemangku kepentingan terkait se-Sumatera Barat.
Hibah tanah dimaksudkan untuk mendukung pembangunan Kantor UPT Layanan JPH di Sumatera Barat yang keberadaannya diharapkan semakin memperkuat kapasitas layanan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di daerah sehingga akses layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha menjadi semakin mudah, cepat, dan berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa penyelenggaraan Jaminan Produk Halal merupakan amanat negara untuk memberikan pelindungan kepada masyarakat sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia.
Ia mengutip pesan Presiden Republik Indonesia yang menegaskan bahwa halal hadir untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto pernah berkata, halal untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia yang notabenenya hampir 90 persen muslim ini mesti terlindungi dari makanan (produk) nonhalal. Ini sangat luar biasa. Terlebih halal kini jadi produk pilihan siapa saja terlepas dari agama dan bangsanya, karena halal itu representasi kualitas, kebersihan, dan ketertelusuran.” ujar Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan.
Menurut Babe Haikal, penguatan layanan di daerah harus berjalan seiring dengan percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Karena itu, ia mengajak seluruh kepala daerah mengambil peran aktif dalam membangun ekosistem halal yang kuat dan mempercepat sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Ayo Bapak-Ibu, wake up. Mengapa mereka yang merajai halal dunia? Kenapa bukan UMKM kita? Banyak produk luar negeri yang masuk dengan label halal. Terus kalau kita tidak mau berproses halal, siapa yang akan memilih produk kita? Mari Pak, kita tertibkan halal itu sehingga halal punya daya saing yang dahsyat,” tegas Babe Haikal mewanti-wanti.
Senada dengan Kepala BPJPH, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menegaskan bahwa percepatan sertifikasi halal merupakan langkah strategis yang tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan syariat atau kepatuhan regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Tema ini sangat strategis, karena halal bukan lagi sekadar kewajiban dalam menjalankan syariat Islam, tetapi telah menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing daerah, memperkuat perlindungan konsumen, memperluas akses pasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Gubernur Mahyeldi.
Mahyeldi juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat untuk menjadikan percepatan sertifikasi halal sebagai salah satu program prioritas daerah.
“Melalui forum ini, kami mengajak seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Barat untuk menjadikan percepatan sertifikasi halal sebagai salah satu program prioritas daerah. Kami juga mengajak pemerintah kabupaten/kota agar mengintegrasikan berbagai program halal ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, memperkuat pembinaan UMKM, memperluas pendampingan sertifikasi halal, serta mengembangkan ekosistem halal sesuai dengan potensi masing-masing daerah,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, Kepala BPJPH, Gubernur Sumatera Barat, serta seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Barat juga menandatangani Komitmen Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal. Penandatanganan tersebut menegaskan sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat implementasi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Sumatera Barat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJPH turut menyerahkan Sertifikat Halal secara simbolis kepada sejumlah pelaku usaha sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan memenuhi ketentuan sertifikasi halal. Penyerahan sertifikat tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam meningkatkan daya saing produk lokal melalui jaminan kehalalan produk yang tepercaya.
Pembangunan Kantor UPT BPJPH di Sumatera Barat diharapkan semakin memperkuat kehadiran layanan Jaminan Produk Halal di daerah. Didukung komitmen pemerintah daerah dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, keberadaan UPT tersebut akan mempercepat layanan sertifikasi halal, memperkuat pembinaan pelaku usaha, serta mendukung pengembangan ekosistem halal yang semakin maju dan berdaya saing. (har)







Be First to Comment