JAKARTA, NP – Kepala Akun Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Letkol Laut (S) Gandono Putro melalui video conference (vicon) ikuti Rapat Kerja dengan Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) 4 Jakarta yang berlangsung di Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (22/6).
Rapat kerja dengan KPPN 4 Jakarta ini membahas perihal pendaftaran username, password dan1 aktifasi OTP aplikasi Sakti untuk KPA, PPK, PPSPM dan Operator keuangan.
Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada. Mempunyai fungsi utama dari mulai Perencanaan, Pelaksanaan hingga Pertanggungjawaban Anggaran. Selain itu, SAKTI menerapkan konsep single database. Aplikasi SAKTI digunakan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan Kementerian Negara/Lembaga. Seluruh Transaksi entitas akuntansi dan entitas pelaporan dilakukan secara sistem elektronik.
Dari rapat tersebut dihasilkan pemahaman saat ini tahap pendaftaran user name dan pasword untuk KPA, PPK, PPSPM dan Operator Kolinlamil sudah terdaftar dan terlaksana semuanya, sudah mendapatkan SMS dari SAKTI-SPAN.
Tahap selanjutnya adalah proses untuk mendapatkan OTP melalui SMS. proses sampai dengan mendapatkan OTP melalui SMS awal dilaksanakan oleh operator di Akun mulai hari ini input data KPA, PPK, PPSPM dan Operator pada aplikasi SAKTI
Setelah aplikasi SAKTI launching tahun 2022, SMS OTP akan dikirimkan kepada KPA pada saat pada saat persetujuan pembayaran terakhir. Sedang PPK pada saat input data Suplier dan perubahannya, pada saat pendaftaran kontrak dan adendum kontrak bila ada.
Sementara kepada PPSPM/Akun pada saat persetujuan pembayaran tagihan dari PPK.
Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan, tujuan penggunaan OTP autentifikasi dan keaslian data – data, nonrepudiation, authority, menjaga informasi dari orang yang tidak berhak dan akses kontrol terhadap seluruh kegiatan.
Aplikasi SAKTI ditargetkan akan berlaku pada tahun 2022 dan direncanakan akan diadakan pelatihan lebih lanjut ke satker-sakter.
Kedepan diharapkan bagi satker-satker tidak perlu lagi datang ke KPPN karena semuanya sudah ada di sistem aplikasi. Kegiatan sosialisasi SAKTI diakhiri dengan tanya jawab yang diikuti oleh seluruh peserta kegiatan. (Pen)
Be First to Comment