Komisi VIII DPR RI meninjau revitalisasi KUA Ciawi, Bogor, Rabu (1/4/2026). (Foto: Kemenag)
BOGOR, NP – Kementerian Agama terus mendorong penguatan peran penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mengoptimalkan layanan keagamaan. Upaya ini dilakukan menyusul semakin beragamnya kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Ahmad Zayadi, saat mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dalam rangka pengawasan revitalisasi KUA di KUA Ciawi, Bogor, Rabu (1/4/2026).
Menurut Zayadi, KUA sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. “KUA tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan, tetapi telah menjadi pusat layanan keagamaan dan keluarga,” ujarnya, dikutip laman resmi Kemenag.
Melalui KUA, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan keagamaan maupun layanan keluarga secara langsung. KUA juga menjadi simpul penting dalam penyampaian kebijakan pemerintah dengan pendekatan keagamaan.
Zayadi menambahkan, Kemenag tengah merumuskan penguatan jenjang karier penghulu melalui penataan jabatan fungsional. Salah satu langkahnya adalah penempatan Penghulu Utama di tingkat provinsi, dengan rencana minimal dua formasi di setiap provinsi. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat peran strategis penghulu.
Selain itu, penguatan layanan KUA juga dilakukan melalui penyesuaian kebutuhan sumber daya manusia. “Misalnya, skema alih fungsi jabatan dengan tetap memperhatikan kompetensi, agar kebutuhan layanan keagamaan masyarakat tetap terpenuhi,” jelas Zayadi.
Zayadi berharap langkah ini akan mendukung pengembangan kelembagaan, peningkatan kualitas SDM, serta optimalisasi layanan KUA bagi masyarakat. (red)







Be First to Comment