Press "Enter" to skip to content

MUI Dukung Seruan Taubatan Nasuha, Minta Kementerian Terkait Lakukan Pertobatan Struktural

Social Media Share

Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa’adi.(Foto: Dok)

JAKARTA, NP — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan penuh terhadap seruan Taubatan Nasuha atau pertobatan sejati yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar. Seruan ini dinilai relevan dengan situasi bangsa yang tengah menghadapi rangkaian bencana besar di berbagai wilayah.

Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, dalam siaran pers, Sabtu (6/12/2025), menyebutkan bahwa seruan tersebut merupakan refleksi atas kondisi darurat ekologis yang tak bisa dipandang sebagai peristiwa alam semata. Ia menegaskan adanya keterkaitan antara kerusakan lingkungan dan kesalahan manusia.

MUI mengutip firman Allah SWT dalam QS. Ar-Rum [30]: 41: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia…” sebagai landasan moral untuk melakukan evaluasi nasional.

Zainut menilai besarnya korban jiwa dan rusaknya infrastruktur akibat bencana alam berulang merupakan “indikasi tragis” dari kelalaian sistemik, pengabaian upaya mitigasi, dan lemahnya penegakan hukum tata ruang.

“Bencana alam memang tak terhindarkan, namun skalanya yang masif adalah harga mahal dari kelalaian manajerial dan struktural,” ujarnya.

Sorotan pada Kementerian Terkait

MUI secara khusus menyoroti kementerian yang memiliki kewenangan langsung atas pengelolaan lingkungan, kehutanan, dan investasi—yakni Kementerian Kehutanan, Kementerian Investasi/BKPM, dan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH.

Menurut Zainut, kewenangan strategis lembaga-lembaga ini mulai dari penerbitan izin investasi, pengawasan hutan, hingga perlindungan kawasan lindung, menjadikan mereka sebagai faktor kausalitas utama dalam berubahnya potensi bencana menjadi tragedi massal.

Ia juga menilai respons defensif dari sebagian pejabat bukanlah sikap yang tepat.

“Seruan Taubatan Nasuha seharusnya menjadi cambuk moral, bukan disambut dengan kemarahan,” tegasnya.

Desakan Pertobatan Struktural

MUI mendesak pemerintah melakukan “pertobatan manajerial dan struktural” melalui langkah konkret, antara lain:

1. Introspeksi dan Penegakan Hukum Lingkungan

  • Evaluasi total izin investasi yang berpotensi memicu bencana ekologis di kawasan lindung.
  • Penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas terhadap korporasi maupun oknum pelanggar.

2. Reformasi Penanggulangan Bencana

  • Penguatan mitigasi dan alokasi anggaran untuk sistem peringatan dini serta infrastruktur perlindungan bencana.
  • Penghapusan ego sektoral agar respons darurat berjalan cepat dan terkoordinasi.
  • Penyederhanaan penyaluran bantuan kepada korban bencana agar lebih tepat waktu dan bebas dari penyelewengan.

MUI menekankan pentingnya solidaritas dan tanggung jawab kolektif.

“Sebaiknya para pejabat tidak saling lempar tanggung jawab. Jadikan musibah ini momentum emas untuk melakukan pertobatan struktural.”

MUI menutup seruannya dengan ajakan agar pemerintah memperkuat komitmen menjalankan amanah publik dengan integritas dan profesionalitas demi masa depan bangsa yang lebih tangguh menghadapi bencana. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *