Press "Enter" to skip to content

Kementerian PUPR Jajaki Minat Badan Usaha Bangun Jalan Trans-Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim

Social Media Share

JAKARTA, NP – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan _Market Sounding_ atau penjajakan minat pasar untuk proyek pembangunan Jalan Trans-Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim di Papua melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Selasa (6/9/2022).

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR Reni Ahiantini menyampaikan, proyek pembangunan jalan sepanjang 50,14 km ini memiliki nilai investasi Rp3,526 triliun, dan masa konsesi 15 tahun.

“Proyek ini merupakan proyek KPBU _Solicited_ dengan skema pengembalian investasi _Availability Payment_ (AP) yang direncanakan akan lelang pada kuartal IV tahun 2022,” kata Reni.

Sebagai bagian dari jalan non-tol yang merupakan tulang punggung regional di Papua, keberadaan Jalan Trans-Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim akan meningkatkan perekonomian dan meningkatkan ketersediaan jaringan jalan di Papua.

“Pembangunan Jalan Trans-Papua akan mendukung pusat produksi dan pengolahan 237 sumber daya alam Indonesia, di mana cadangan energi nasional dihasilkan. Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo–Elelim ini akan menjadi jalan arteri yang signifikan karena mendukung aktivitas dan fungsi perekonomian di Pulau Papua,” terang Reni.

_Market Sounding_ merupakan forum bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi menyeluruh mengenai proyek KPBU. Kegiatan ini juga dilakukan untuk menjaring masukan, tanggapan, dan minat dari para investor dan pemangku kepentingan atas proyek KPBU yang ditawarkan oleh Kementerian PUPR selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) atau _Government Contracting Agency_.

Melalui skema KPBU, penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya bergantung pada ketersediaan anggaran pemerintah sehingga mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia. Selain itu, pemerintah dapat memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan, di antaranya pembiayaan sebagian konstruksi, dukungan kelayakan, serta jaminan pada proyek KPBU. (Rls/red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *